Artis Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung RI), Kamis (4/4) untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus korupsi komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Tampak Sandra didampingi dua orang yang diduga kuasa hukumnya. Tidak hanya itu, penampilannya sontak menjadi sorotan warganet.
Wanita berusia 40 tahun itu tampil dengan outfit sederhana. Ia memakai blouse berwarna putih dan celana kulot warna abu-abu.
Meski tampak sederhana, celana yang dia pakai memiliki harga yang tidak biasa, setidaknya bagi kebanyakan rakyat Indonesia. Celana yang dipakai Sandra tampak seperti yang pernah dikenakan model cantik Kendall Jenner.
Celana yang dikenakan Sandra mirip seperti warped wool suit pant keluaran brand Fiona O’Neill yang berbahan 100 persen wol. Walau nampak tak ada yang istimewa, celana itu dibanderol £350 atau nyaris Rp 7 juta.
Kemudian, senada dengan warna blouse-nya, Sandra Dewi mengenakan sepatu berwarna beige. Diketahui, sepatu itu adalah loafer keluaran rumah mode mewah asal Italia, Loro Piana. Menurut laman resmi, sepatu itu dibanderol di kisaran harga Rp15 juta.
Sandra tampak tidak membawa tas dan sengaja membiarkan rambutnya terurai. Dalam beberapa foto, ia terlihat banyak melempar senyum kepada awak media.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI enggan untuk berspekulasi terkait apakah artis cantuk Sandra Dewi bakal terkena jerat pasal dalam kasus korupsi Tambang Timah yang menjadikan Harvey Moeis yang bukan lain adalah suaminya.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, Kejagung harus memastikan alat buktinya cukup sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Hingga saat ini, jelas Koentadi, Kejagung masih menghitung berapa total keuntungan yang didapat Harvey Moeis dan Helena Lim dari tindak korupsi ini.
“Ini formulasi penghitungan masih dikoordinasikan dengan BPKP dan beberapa ahli,” ujar Kuntadi.
Kejagung saat ini menyimpulkan jika tidak menutup kemungkinan Harvey Moeis, tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS), melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Koentadi menegaskan, pihaknya, dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi, akan menelusuri potensi tindak pidana pencucian uang.
“Itu sudah menjadi protap kami, TPPU sudah kita lakukan, bahkan Helena Lim sudah kita sangkakan dalam TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM,” kata Agung, Senin (1/4/2024).
Angga Saputra