HUKUM – Unit Reskrim Polsek Purwokerto Utara bersama Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kelurahan Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama di masa Operasi Ketupat Candi 2026 yang tengah digelar menjelang arus mudik dan Hari Raya Idul Fitri.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat selama Operasi Ketupat Candi 2026, termasuk dengan menindak tegas pelaku kejahatan,” tegasnya dalam keterangan resmi, Sabtu (14/3/2026).
Pelaku Manfaatkan Kelalaian Korban
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial DS (20). Petugas kemudian menelusuri keberadaan pelaku dan mengamankannya beserta sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi dua unit sepeda motor Honda Spacy dan Honda Beat, helm, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolresta menjelaskan bahwa pelaku diduga mencuri dua unit sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman kos dengan kondisi tidak terkunci stang.
“Modus pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang memarkir kendaraan tanpa pengaman tambahan, kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut,” jelasnya.
Ancaman Hukuman 9 Tahun Penjara
Saat ini, DS telah diamankan di Polsek Purwokerto Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.
Atas perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 476 ayat (1) dan Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.
Menjelang arus mudik Lebaran, Kapolresta mengimbau masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi kejahatan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar mengaktifkan kembali satkamling (sistem keamanan lingkungan) dan memastikan kendaraan selalu terkunci dengan baik. Gunakan kunci pengaman tambahan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi pencurian sepeda motor,” tutupnya. (Angga Saputra)







