INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Curanmor di Area Kos, Polresta Banyumas Amankan Pelaku Beserta 2 Motor Hasil Curian

Curanmor di Area Kos, Polresta Banyumas Amankan Pelaku Beserta 2 Motor Hasil Curian

Barang bukti dua unit sepeda motor yang diamankan dari tersangka DS (20) dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Purwokerto Utara, Sabtu (14/3/2026).

Sabtu, 14 Maret 2026

HUKUM – Unit Reskrim Polsek Purwokerto Utara bersama Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kelurahan Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama di masa Operasi Ketupat Candi 2026 yang tengah digelar menjelang arus mudik dan Hari Raya Idul Fitri.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat selama Operasi Ketupat Candi 2026, termasuk dengan menindak tegas pelaku kejahatan,” tegasnya dalam keterangan resmi, Sabtu (14/3/2026).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Pelaku Manfaatkan Kelalaian Korban

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial DS (20). Petugas kemudian menelusuri keberadaan pelaku dan mengamankannya beserta sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi dua unit sepeda motor Honda Spacy dan Honda Beat, helm, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolresta menjelaskan bahwa pelaku diduga mencuri dua unit sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman kos dengan kondisi tidak terkunci stang.

“Modus pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang memarkir kendaraan tanpa pengaman tambahan, kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut,” jelasnya.

Ancaman Hukuman 9 Tahun Penjara

Saat ini, DS telah diamankan di Polsek Purwokerto Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.

Atas perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 476 ayat (1) dan Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.

Menjelang arus mudik Lebaran, Kapolresta mengimbau masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi kejahatan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar mengaktifkan kembali satkamling (sistem keamanan lingkungan) dan memastikan kendaraan selalu terkunci dengan baik. Gunakan kunci pengaman tambahan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi pencurian sepeda motor,” tutupnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

KPK Bawa 13 Orang ke Jakarta Usai OTT di Cilacap, Termasuk Bupati Syamsul Auliya Rachman

Selanjutnya

PELUANG EKONOMI SAAT PERANG

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

GERAK MANIFESTASI EKONOMI PANCASILA

PELUANG EKONOMI SAAT PERANG

Sabtu, 14 Maret 2026

Curanmor di Area Kos, Polresta Banyumas Amankan Pelaku Beserta 2 Motor Hasil Curian

Curanmor di Area Kos, Polresta Banyumas Amankan Pelaku Beserta 2 Motor Hasil Curian

Sabtu, 14 Maret 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK Bawa 13 Orang ke Jakarta Usai OTT di Cilacap, Termasuk Bupati Syamsul Auliya Rachman

Sabtu, 14 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya
GERAK MANIFESTASI EKONOMI PANCASILA

PELUANG EKONOMI SAAT PERANG

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com