INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Calon Kades di Banyumas Deklarasikan Pilkades Damai dan Taat Prokes

Rabu, 1 Desember 2021

Banyumas – Sebanyak 81 Calon Kepala Desa (Cakades) dari 27 desa di 14 Kecamatan di Banyumas mengikuti Deklarasi Pilkades Damai dan Taat Prokes di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Selasa (30/11/2021).

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2021. Untuk memastikan pelaksanaan Pilkades aman, damai, lancar dan mematuhi protokol kesehatan, Bupati Banyumas Achmad Husein bersama Forkompinda memberikan arahan dan pembekalan kepada para calon kepala desa.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Bupati Banyumas Achmad Husein menghimbau agar panitia dan calon kepala desa untuk tetap tertib dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Para calon kepala desa juga diminta untuk siap menang dan siap kalah.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Nanti kalau sudah tanggal 15 itu ada yang sudah resmi pemenangnya, tolong yang kalah akuin kekalahannya dengan iklhas. Kalau memang ada yang protes dan penasaran adukan secara hukum saja karena sudah ada ketentuannya,” kata Bupati

Bupati juga berharap kepada cakades, baik yang menang atau kalah nanti harus sama-sama membangun desanya untuk menjadi lebih baik.

“Karna Banyumas itu seduluran, karena dengan seduluran saya yakin Banyumas akan lebih maju,” lanjutnya

Sementara Kapolresta Banyumas Kombes M Firman L Hakim mengatakan menjelang Pilkades serentak di Banyumas, polisi menemukan warga sebar garam dan rusak alat peraga kampanye (APK).

“Upaya menjatuhkan lawan dan gelaran pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Banyumas sudah mulai terjadi. Catatan Polresta Banyumas, tindakan yang dapat memicu timbulnya konflik itu di antaranya fitnah hingga pengrusakan alat peraga kampanye (APK),” kata Kapolresta

Dihadapan para cakades, Firman berharap, para cakades dapat dewasa dalam momentum pilkades ini. Di antaranya, tak membuat gaduh atau tindakan yang memicu konflik di masa tenang.

“Yang perlu diwaspadai itu pada masa tenang. Tolong, untuk masa tenang, masa tenang jangan bikin gerakan tambahan,” katanya.

Firman juga meminta cakades berlaku profesional, tidak saling menjatuhkan, tidak saling memfitnah, dan tidak membuka aib lawan saat masa kampanye.

Firman menambahkan, ada tiga desa yang berpotensi terjadi bentrok. Namun, dia enggan mengungkap identitas desa tersebut.

“Saya minta cakades mengajak relawan dan pendukungnya, menjaga kondisi wilayahnya tetap kondusif selama proses dan gelaran pesta demokrasi tingkat desa berlangsung,” lanjutnya

Selain itu juga, tetap melaksanakan protokol kesehatan dan melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19, serta mengikuti aturan hukum yang berlaku selama proses pilkades. (spj)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Sisir Pasar dan Warung, Satpol PP Banyumas: Rata-Rata Temuan Rokok Ilegal Ada Dipelosok Desa

Selanjutnya

Ribuan Industri Gula Coklat Sukrosa di Cilacap Tak Berizin

TERBARU

Pemenang Hadiah Utama Ucapkan Syukur Usai Polemik Jalan Sehat HUT ke-80 RI Banyumas Berakhir

Pemenang Hadiah Utama Ucapkan Syukur Usai Polemik Jalan Sehat HUT ke-80 RI Banyumas Berakhir

Jumat, 13 Februari 2026

Polemik Hadiah Jalan Sehat HUT ke-80 RI Tuntas, EO Pastikan Mobil & Umroh Terbayar

Polemik Hadiah Jalan Sehat HUT ke-80 RI Tuntas, EO Pastikan Mobil & Umroh Terbayar

Jumat, 13 Februari 2026

Tiga Dekade Menanti Kepastian, Pemenang Lelang 1996 Ajukan Gugatan ke Pemerintah

Tiga Dekade Menanti Kepastian, Pemenang Lelang 1996 Ajukan Gugatan ke Pemerintah

Kamis, 12 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Ribuan Industri Gula Coklat Sukrosa di Cilacap Tak Berizin

Mobil Terbakar di Tepi Jalan Raya Cilongok-Ajibarang, Begini Kronologinya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com