INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Butuh Biaya Cerai, Pria Asal Banyumas Nekat Curi Motor di Kroya

Rabu, 19 Januari 2022

Cilacap – K (50) warga asal Desa Karangrau Kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas diamankan Unit Reskrim Polsek Kroya Polres Cilacap. Tersangka diamankan usai mencuri sepeda motor di rumah bekas majikannya di wilayah Kroya. Pria itu nekat mencuri motor karena butuh biaya untuk cerai.

Waka Polres Cilacap Kompol Suryo Wibowo menyampaikan, bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku berjalan kaki dari rumah kontrakannya di wilayah Desa Paberasan Sampang ke rumah korban di Desa Mujur Lor Kecamatan Kroya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Saat berada di depan rumah korban, pelaku melihat kendaraan terparkir di halaman rumah. Setelah memastikan situasi sepi, sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku langsung mengambil motor tersebut dan mendorongnya hingga keluar halaman rumah, kemudian menghidupkan dengan kunci rahasia.

“Sebelumnya pelaku memang pernah bekerja di rumah korban sehingga mengetahui kondisi rumah korban,” ujar Kompol Suryo Wibowo, saat pers rilis di Mapolres Cilacap, Selasa (18/01/2022).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Barang bukti pencurian diamankan polisi (Foto : Ulul Azmi).

Setelah berhasil mencuri, kemudian pelaku meminjam uang sebesar Rp 400 ribu kepada temannya yang berada di Desa Gentasari dan menjadikan sepeda motor curian tersebut sebagai jaminan.

“Atas kejadian tersebut, korban melapor kepada kami, dan kami selidiki dengan mencari informasi, berdasarkan informasi dari saksi mengarah ke satu orang dan kita amankan yang bersangkutan,” ujarnya.

Selain sepeda motor jenis Honda Prima, polisi juga mengamankan barang bukti berupa BPKB dan surat-surat kendaraan.

Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka, bahwa dirinya nekat mencuri karena membutuhkan biaya untuk mengurus perceraian dengan istrinya yang saat ini sudah pisah.

“Dulu saya kerja disitu sebagai tukang bersih-bersih, tukang batu, kemudian selesai, dulu juga satu RT, itu motor yang biasa saya pakai. Baru kali ini saya mencuri karena mendadak cerai jadi butuh biaya,” ujarnya.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman paling lama tujuh 7 tahun penjara.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Alokasi Pupuk Subsidi Hanya untuk Dua Musim Tanam

Selanjutnya

Brakk…. Begini Peristiwa Robohnya Rumah di Panembangan Cilongok, Penghuni Sempat Terluka

TERBARU

Rekor Baru, Penumpang Daop 5 Purwokerto Tembus 36 Ribu per Hari

Rekor Baru, Penumpang Daop 5 Purwokerto Tembus 36 Ribu per Hari

Kamis, 26 Maret 2026

KKN HUTAN KITA

TEMAN MASA KECIL

Kamis, 26 Maret 2026

Luapan Bendungan Cisadap, 7.536 KK Terdampak Banjir di Ketanggungan Brebes

Luapan Bendungan Cisadap, 7.536 KK Terdampak Banjir di Ketanggungan Brebes

Kamis, 26 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Selanjutnya

Brakk…. Begini Peristiwa Robohnya Rumah di Panembangan Cilongok, Penghuni Sempat Terluka

Banyumas Mulai Lakukan Vaksinasi Booster

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com