BANYUMAS – Kabar baik bagi warga Banyumas. Layanan bus Buy The Service (BTS) Trans Banyumas ditargetkan kembali beroperasi pada 17 September 2026, setelah sempat dihentikan sementara sejak 30 Agustus lalu.
Penghentian itu terjadi karena dukungan anggaran operasional dari pemerintah pusat berakhir. Kini, Pemkab Banyumas telah menyiapkan anggaran melalui APBD Perubahan untuk melanjutkan operasional layanan tersebut.
Sekretaris Daerah Banyumas sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dr. Agus Nur Hadie, mengatakan pihaknya berupaya keras mengejar target tersebut. “Kami menargetkan 17 September. Mudah-mudahan bisa terealisasi, tetapi masih menunggu hasil evaluasi gubernur,” katanya di Purwokerto, Senin (14/9/2026), dikutip dari Antara.
Menunggu Evaluasi Gubernur
Agus menjelaskan, APBD Perubahan Kabupaten Banyumas telah disetujui Bupati dan DPRD. Saat ini, dokumen tersebut masih menjalani evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Setelah hasil evaluasi diterima, Pemkab akan menetapkan APBD Perubahan dan melanjutkan proses Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai syarat pelaksanaan anggaran.
“Setelah DPA turun, kami langsung memproses pengadaan barang dan jasa. Kalau prosesnya lancar, sekitar tiga hari kemudian layanan bisa berjalan,” ujarnya.
Seluruh tahapan sengaja dipercepat karena penghentian sementara Trans Banyumas berdampak langsung bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan layanan tersebut. Meski begitu, realisasi target 17 September masih bergantung pada hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Di tengah persiapan pengoperasian kembali, Pemkab Banyumas memastikan belum ada rencana menaikkan tarif Trans Banyumas. “Sementara belum ada kenaikan tarif,” kata Agus menegaskan.
Kepastian ini menjadi angin segar bagi penumpang setia Trans Banyumas yang berharap layanan tetap terjangkau.
Berhenti Operasi Sejak Akhir Agustus
Sebelumnya, Pemkab Banyumas memastikan layanan Trans Banyumas berhenti beroperasi sementara mulai Minggu, 30 Agustus 2026. Keputusan itu diambil menyusul peralihan pengelolaan anggaran dari APBN ke APBD Kabupaten Banyumas, sekaligus bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap operasional bus rapid transit (BRT) tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Omar Udaya, melalui keterangan resmi yang diterima awak media, Sabtu (29/8/2026), menyampaikan bahwa penghentian layanan bersifat sementara hingga proses evaluasi dinyatakan selesai.
“Kami memahami Trans Banyumas telah menjadi salah satu tulang punggung mobilitas masyarakat. Namun, peralihan pengelolaan anggaran ini membutuhkan penataan ulang agar layanan ke depan lebih baik, terjangkau, dan pastinya tetap aman serta nyaman,” ujarnya.
Evaluasi mencakup seluruh aspek operasional, mulai dari rute, frekuensi perjalanan, hingga kesiapan armada dan infrastruktur pendukung. Pemkab menegaskan langkah ini bukan bentuk pengabaian terhadap kebutuhan masyarakat, melainkan upaya penyempurnaan layanan transportasi massal.
Selama masa evaluasi, masyarakat diimbau menyesuaikan perjalanan harian dengan moda transportasi alternatif yang masih tersedia. Pemkab juga memastikan anggaran operasional tetap dialokasikan hingga Desember 2026, sehingga Trans Banyumas dapat kembali melayani publik setelah evaluasi rampung.
Tim Redaksi






