INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • Indie Report
    • Banyumas Raya
      • Banjarnegara
      • Banyumas
      • Cilacap
      • Purbalingga
      • Kebumen
      • Khas Banyumasan
        • Juguran Banyumasan
        • Senthong Budaya
    • Nasional
      • Jateng
      • Semarang
    • Kebangsaan
  • Opini
    • Ekonomi
      • Info Finance
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
  • Indie Sport
  • Indie Happy
    • Kata-kata
    • Musik
    • Sastra
    • Selebriti
    • Sinema
    • Wisata
    • Teknologi
  • Indiegrafis
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Bupati Cilacap: ASN Nekat Mudik Lebaran Terancam Sanksi, Sekda: Warga ke Cilacap Bawa Surat Negatif Rapid Antigen


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/tame4936/public_html/indiebanyumas.com/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageNormalLoad.php on line 70

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/tame4936/public_html/indiebanyumas.com/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageNormalLoad.php on line 73
Sabtu, 3 April 2021
Banyumas Raya, Cilacap, Indie Report

CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap kembali mencegah para pegawainya baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN untuk bepergian ke luar daerah di masa pandemi Covid-19.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf mengatakan, hal tersebut juga berlaku saat mudik lebaran nanti. Bahkan pihaknya akan memberi sanksi kepada ASN yang nekat mudik saat lebaran.

“Sudah saya sampaikan ke ASN di lingkungan Pemkab Cilacap. Harus memberi contoh yang baik. Kalau nekat mudik ada sanksinya,” kata dia.

Pihaknya pun akan melakukan instruksi pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran. Mekanismenya nanti, akan ada penyekatan di perbatasan atau pintu masuk Kabupaten Cilacap, seperti di Sampang, Patimuan, Rest Area Mergo dan Nusawungu.

“Kalau mau masuk ke Cilacap bawa surat negatif rapid antigen. Termasuk koordinasi dengan satgas di tingkat RT nanti akan dilibatkan untuk memantau pemudik. Lebih lanjut seperti apa, nanti kita akan rapatkan lagi,” ujarnya.

Hal tersebut juga diungkapkan Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji. Bupati meminta masyarakat untuk tidak mudik lebaran.

“Saya minta kalau tidak penting sekali tidak usah mudik. Kita perlu dukungan dari teman-teman semua. Karena kita sedang berupaya mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Cilacap,” kata Bupati.

Sebelumnya, pemerintah pusat mengeluarkan instruksi larangan mudik lebaran mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mengurangi mobilitas masyarakat saat momen mudik lebaran. (ray)

Sebelumnya

Diduga Mau Bunuh Diri, Pria Nekat Terjun dari Jembatan Merah Patikraja, Hingga Kini Belum Ditemukan

Selanjutnya

Disapu Angin, Atap Rumah Warga Wanayasa Banjarnegara Terhempas

Tags: desain purwokerto, jasa desain purwokerto, jasa desain grafis purwokerto, jasa desain banner purwokerto, jasa desain logo purwokerto, kursus desain grafis purwokerto, kursus desain purwokerto, kursus desain murah di purwokerto, desain web purwokerto, desain website purwokerto, jasa desain website purwokerto, foto 360 Purwokerto, virtual tour purwokerto, jasa admin medsos purwokerto, jasa smo purwokerto, jasa seo purwokerto, jasa medsos purwokerto, jasa pemasaran online purwokerto, jasa, digital marketing purwokerto, digital content markerting, jasa video purwokerto, medsos purwokerto
Selanjutnya

Disapu Angin, Atap Rumah Warga Wanayasa Banjarnegara Terhempas

Pasar Bukateja Kejar E-Retribusi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Banyumas Transportasi
  • Blog
  • Independensi & Donasi
  • Indiegrafis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 indiebanyumas.com