INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Bupati Cilacap: ASN Nekat Mudik Lebaran Terancam Sanksi, Sekda: Warga ke Cilacap Bawa Surat Negatif Rapid Antigen

Sabtu, 3 April 2021

CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap kembali mencegah para pegawainya baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN untuk bepergian ke luar daerah di masa pandemi Covid-19.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf mengatakan, hal tersebut juga berlaku saat mudik lebaran nanti. Bahkan pihaknya akan memberi sanksi kepada ASN yang nekat mudik saat lebaran.

“Sudah saya sampaikan ke ASN di lingkungan Pemkab Cilacap. Harus memberi contoh yang baik. Kalau nekat mudik ada sanksinya,” kata dia.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Pihaknya pun akan melakukan instruksi pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran. Mekanismenya nanti, akan ada penyekatan di perbatasan atau pintu masuk Kabupaten Cilacap, seperti di Sampang, Patimuan, Rest Area Mergo dan Nusawungu.

“Kalau mau masuk ke Cilacap bawa surat negatif rapid antigen. Termasuk koordinasi dengan satgas di tingkat RT nanti akan dilibatkan untuk memantau pemudik. Lebih lanjut seperti apa, nanti kita akan rapatkan lagi,” ujarnya.

Hal tersebut juga diungkapkan Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji. Bupati meminta masyarakat untuk tidak mudik lebaran.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Saya minta kalau tidak penting sekali tidak usah mudik. Kita perlu dukungan dari teman-teman semua. Karena kita sedang berupaya mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Cilacap,” kata Bupati.

Sebelumnya, pemerintah pusat mengeluarkan instruksi larangan mudik lebaran mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mengurangi mobilitas masyarakat saat momen mudik lebaran. (ray)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Diduga Mau Bunuh Diri, Pria Nekat Terjun dari Jembatan Merah Patikraja, Hingga Kini Belum Ditemukan

Selanjutnya

Disapu Angin, Atap Rumah Warga Wanayasa Banjarnegara Terhempas

TERBARU

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Senin, 2 Februari 2026

POPULER BULAN INI

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Disapu Angin, Atap Rumah Warga Wanayasa Banjarnegara Terhempas

Pasar Bukateja Kejar E-Retribusi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com