INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Bupati Cilacap Akan Beri Sanksi RS Swasta yang Enggan Tambah Tempat Tidur Isolasi

Senin, 12 Juli 2021

Cilacap – Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji akan memberikan sanksi kepada rumah sakit swasta yang tidak mau menambah jumlah ketersediaan tempat tidur isolasi. Pasalnya, saat ini jumlah ketersediaan rumah sakit dan juga di Puskesmas sudah sangat menipis.

Apabila Rumah Sakit swasta tersebut tidak memenuhinya, maka aka nada sanksi yang diberikan oleh Pemkab Cilacap.

Hal ini disampaikan Bupati Tatto Suwarto Pamuji usai rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Cilacap di ruang Prasandha Pendapa Wijayakusuma, Senin (12/7/2021).

“Ini masalahnya darurat, sekarang dengan tambahnya angka penularan, dan kematian, semua RS penuh ruang tambahan pun penuh, saya minta tolong ke RS Swasta untuk menambah tempat isolasi. Kalau ada RS swasta tidak mau, maka harus dipertanyakan, kalau minta tolong tidak mau, akan ada sanksinya, saya cabut (izinnya). Masyarakat sangat membutuhkan,” ujar Bupati.

Evaluasi dilakukan setelah 9 hali pelaksanaan PPKM Darurat di Cilacap. Evaluasi dilakukan kata bupati, agar pelaksanaannya bisa sukses menurunkan angka penularan Covid-19 di Cilacap, serta menurunkan angka kematian di Cilacap.

Selain terkait ketersediaan tempat tidur, poin evaluasi lainnya yakni terkain dengan ketersediaan oksigen, vitamin, yang akan dipenuhi melalui pertanggungjawaban sosial dari perusahaan yang ada di Cilacap.

Serta terkait dengan masih banyak masyarakat yang melakukan mobilitas meski sudah ada pembatasan kegiatan dan juga penyekatan.

Untuk itu, Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan untuk penyekatan akan diperluas wilayah dan juga waktunya. Sebelumnya hanya dilakukan di kota cilacap, dan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu, maka mulai Selasa 13 Juli akan dilakukan juga ke wilayah-wilayah kecamatan.

Penambahan penyekatan akan dilakukan di Kecamatan Kroya, Sidareja dan juga Majenang. Untuk waktunya pada Sabtu dan Minggu dilakukan penutupan 24 jam, dan untuk hari Senin hingga Jumat dilakukan mulai pukul 7 malam hingga pagi.

“Saat ini evaluasi mobilitas masyarakat masih di atas 15 persen, maka untuk menekan akan diperluas di Majenang Kroya dan Sidareja, membatasi saat akhir pekan dan usai pulang kantor,” ujarnya.

Satgas Covid-19 Cilacap berharap agar masyarakat menahan diri selama pelaksanaan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021. Dimana masyarakat mengurangi mobilitas, dan selalu disiplin protokol kesehatan, agar angka penularan kasus menjadi menurun. (RT)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Satgas Covid-19 Bubarkan Resepsi Pernikahan di Bantarsari Cilacap

Selanjutnya

Tiga Hari Di Rumah Saja, Kasus Harian Covid-19 di Purbalingga Cenderung Turun

TERBARU

Polda Jateng Bongkar Peredaran Pil Yarindo, Tramadol, dan Trihexyphenidyl di Karanganyar

Polda Jateng Bongkar Peredaran Pil Yarindo, Tramadol, dan Trihexyphenidyl di Karanganyar

Sabtu, 18 April 2026

Penguatan Ketahanan Pangan Nasional, Banyumas Siap Jadi Lumbung Pangan Jawa Tengah

Penguatan Ketahanan Pangan Nasional, Banyumas Siap Jadi Lumbung Pangan Jawa Tengah

Sabtu, 18 April 2026

Polresta Banyumas Bongkar Peredaran 1.685 Butir Obat Keras dan Psikotropika, Pria Berinisial RS Ditangkap

Polresta Banyumas Bongkar Peredaran 1.685 Butir Obat Keras dan Psikotropika, Pria Berinisial RS Ditangkap

Sabtu, 18 April 2026

POPULER BULAN INI

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Selanjutnya

Tiga Hari Di Rumah Saja, Kasus Harian Covid-19 di Purbalingga Cenderung Turun

Bupati Banyumas harapkan PPKM Darurat mampu turunkan angka kematian akibat COVID-19

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com