INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

BPKP Jateng Turun Temui Agen Hingga KPM. Ada Temuan Kerugian Negara, Siapa Saja Yang Bertanggungjawab?

Minggu, 12 September 2021

Banyumas, indiebanyumas.com – Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Tengah dikabarkan telah meminta uang sebagai pengembalian atas kerugian negara kepada seluruh suplier pengadaan Bansos Sembako di Kabupaten Banyumas, pekan kemarin. Itu dilakukan setelah lembaga tersebut selama kurang lebih 3 pekan berada di Banyumas untuk menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana Bansos Sembako yang dilaporkan masyarakat pada periode 2019.

Informasi yang digali indiebanyumas.com dari salah seorang suplier penyedia komoditi bahan pangan mengaku telah menyerahkan uang yang diminta oleh BPKP Jateng sebesar kurang lebih Rp 50 juta. Soal kerugian negara dalam bentuk seperti apa, dirinya juga belum memahami persis letak kesalahan yang dilakukan.

“Saya tidak tahu persis perhitungan kerugian negara atas apa yang kemudian dikenakan kepada saya, tetapi saya sejauh ini masih mengikuti alur yang sedang dijalankan oleh lembaga tersebut,” katanya.

Informasi dari beberapa sumber yang tak lain para penyuplai bahan pangan, maupun mereka yang sedang berikhtiar bisa ikut sebagai bagian dari penyedia, kerugian negara yang harus dikembalikan oleh suplier nilainya beragam. Nilai yang paling tinggi sebesar Rp 400 juta dari komoditi sayuran, sedangkan dari komoditi lain mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 250 juta. Sayangnya, tak satupun suplier yang ditanya mengenai ihwal ini mau bersedia menjawab pertanyaan indiebanyumas.com.

Suplier komoditi beras, Ny Anita, misalnya, tidak menjawab pertanyaan yang disampaikan indiebanyumas.com melalui pesan whatsapp maupun melalui saluran suara pada aplikasi yang sama. Indiebanyumas.com padahal hanya menyampaikan pertanyaan terkait dengan nilai yang cukup fantastis yang harus ia kembalikan sebagai pengganti kerugian negara sebesar Rp. 250 Juta.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermandes) Kabupaten Banyumas, Ir Widarso MM ketika dikonfirmasi mengenai langkah yang telah dilakukan oleh BPKP Jateng selama di Banyumas, mengatakan, BPKP Jateng sejauh ini masih mengumpulkan data sehingga terkait dengan kerugian negara tersebut masih menunggu hasil.

“Hasilnya masih menunggu analisa dari BPKP Jawa Tengah karena baru selesai pengumpulan data. Lembaga seperti BPK kan kredibel, dalam melakukan pemeriksaan bahkan sampai ke tingkat keluarga penerima manfaat,” kata Widarso kepada indiebanyumas.com.

Daerah mana yang disusur oleh BPKP dalam menjalanan investigasi di lapangan, Widarso mengaku tidak mengetahui persis karena pemberitahuan ihwal tersebut tidak disampaikan kepada dinas. “Setahu saya di wilayah Sokaraja dan Banyumas, persisnya saya tidak mengetahui,” katanya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Waspada Hujan Hari Ini, Berikut Prakiraan Cuaca Jawa Tengah dari BMKG Minggu 12 September 2021

Selanjutnya

Harga Garam Di Pasar Manis Terpantau Stabil

Selanjutnya

Harga Garam Di Pasar Manis Terpantau Stabil

Informasi Kebencanaan di Banyumas Kini Bisa Diakses di SiDaMas

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com