BANJARNEGARA – Bed Occupancy Rate (BOR) atau persentase pemakaian tempat tidur Rumah Sakit di Banjarnegara terus menurun.
Saat ini, BOR di rumah sakit di Banjarnegara tinggal 19,8 persen.
“Pertama kali ada PPKM Darurat Banjarnegara zona merah, BOR mencapai 29 persen lebih.
Kini terus membaik, BOR di Banjarnegara hanya 19,8 persen,”kata Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Sabtu (21/8/2021)
Budhi mengatakan, kebijakan pemerintah mulai PPKM darurat sampai PPKM level III, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) cukup mengenai.
Tetapi ini dengan catatan, kepala daerah mau melaksanakannya dengan baik.
Ia mengklaim pihaknya telah menaati Inmendagri dan instruksi Presiden, di antaranya dengan membagikan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di masa PPKM yang dinilainya memberikan dampak positif.
“Ternyata dengan kita membagi JPS menggunakan APBD murni Kabupaten Banjarnegara selama 4 kali ini, efeknya positif sekali, ” katanya
Budhi pun rajin mengawasi penyaluran dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) PPKM.
Tak kecuali pada penyaluran tahap IV ini, Sabtu (21/8/2021). Ia dan jajarannya meninjau sejumlah titik pembagian dengan mematuhi protokol kesehatan.
Plt Kepala Dinsos, Noor Tamami, menjelaskan, hari ini, sedikitnya ada 7 titik pembagian JPS, yakni Desa Cendana sebanyak 54 penerima, Kelurahan Karang Tengah 245 orang, Kelurahan Kutabanjarnegara 236 orang, Kelurahan Parakancanggah 224 orang, Kelurahan Semampir 203 orang, Kelurahan Semarang 280 orang, dan Kelurahan Sokanandi ada 159 warga kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19.
Seperti biasa, ia menyempatkan berdialog dengan warga, setelah menyerahkan dana tunai sebesar Rp 300 ribu kepada penerima manfaat.
Seperti dilakukannya kepada Mbah Miarjo (69 tahun) warga Kelurahan Karang Tengah.
“Mbah, niki artone ngge tumbas beras, lawuh nggih.
Aja lunga-lunga nang umah bae, mbok kesambet Korona,” pesan bupati dalam dialek lokal.
(Mbah, ini uangnya untuk beli beras, lauk ya. Jangan pergi-pergi, di rumah saja dulu. Nanti kalau terkena virus Corona.)
Di sisi lain Budhi kembali mengingatkan, agar masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M Plus.
Ia meminta agar kepatuhan prokes terus ditingkatkan agar Banjarnegara bisa meningkat jadi Level II.
Jika sudah berada di level II, kegiatan masyarakat akan diizinkan untuk digelar lagi.
JPS PPKM tahap IV diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak adanya wabah covid-19.
Dalam penyaluran JPS PPKM, Pemkab Banjarnegara bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Anggaran JPS PPKM Darurat ini berasal dari APBD Kabupaten Banjarnegara, sebesar Rp. 5,1 miliar, dengan total penerima manfaat sebanyak 17 ribu KK lebih.
Masing-masing KK terdampak menerima bantuan tunai sebesar Rp. 300.000. (aqy)






