INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Bolehkah Takbiran dan Sholat Idul Fitri 2021 di Cilacap? Ini Penjelasan Bupati Tatto Suwarto Pamuji

Rabu, 5 Mei 2021

Cilacap – Pemerintah terus menekan angka penyebaran Covid-19 dengan mengeluarkan kebijakan larangan mudik 2021.

Larangan mudik 2021 ini dimulai sejak 22 April hingga 24 Mei 2021 mendatang. Namun, secara intensif akan dilakukan penyekatan di masing-masing daerah mulai 6-17 Mei ini.

Pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak mudik, termasuk Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, yang berharap agar warga Cilacap di perantauan sementara ini tidak mudik Lebaran.

“Saya menghimbau kepada seluruh orang tua untuk bisa telepon ke anaknya, saudara yang di perantauan untuk tidak mudik,” kata Bupati usai Rakor Lintas Sektoral Kesiapan dan Rencana Pengamanan Idul Fitri 1442, Selasa, 4 Mei 2021.

Bupati meminta masyarakat bisa melakukan silaturahmi dengan memanfaatkan teknologi, mulai dari telepon, maupun video call.

“Salaman e secara virtual, menggunakan video call, kan tetap bisa melihat wajah keluarga kita, ini di amsa pandemi lebih aman,” katanya.

Salat Ied di Masjid dan Lapangan

Jika ada yang nekat pulang, maka akan dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari. Bupati mengatakan sudah ada lokasi karantina yang disiapkan di masing-masing desa dan kelurahan.

Selain himbauan untuk tidak mudik, Bupati Cilacap sudah mempersilahkan pelaksanaan Salat Ied di masjid-masjid maupun di lapangan.

“Untuk Sholat Ied kalau bisa di masjid, kalau daerah hijau dan kuning boleh di lapangan,” ujar Bupati.

Bupati mengatakan jika Sholat Ied di lapangan, tetap harus memperhatikan protokol kesehatan, dengan tetap memakai masker dan juga jaga jarak.

“Di masjid juga bisa bahaya, jika di lapangan bisa membatasi, nanti Camat, Kapolsek, Danramil yang akan mengawasi betul-betul,” katanya.

Hal ini dilakukan, agar tidak ada penularan Covid-19 di tengah suasana Ramadhan dan Idulfitri.

Tidak ada Takbir Keliling

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling di hari terakhir Ramadhan.

“Takbir keliling tidak diperbolehkan, tapi takbir rumah boleh, di masjid dan Musala boleh,” katanya.

Bupati mengatakan jika hal ini dilakukan agar angka penularan Covid-19 di Cilacap juga ikut menurun. Pasalnya, sampai Selasa, 4 Mei 2021, jumlah total kasus positif mencapai 10.887 kasus, dengan rincian 9.975 pasien smebuh, 389 pasien meninggal dunia, dan angka pasien positif aktif kembali naik menjadi 523 orang.***

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Wabup Prihatin, Pedagang dan Pembeli di Pasar Tak Bermasker

Selanjutnya

Penderes di Cilongok Meninggal Usai Jatuh dari Pohon Kelapa Setinggi 18 Meter, Begini Kronologinya

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Purwokerto Half Marathon Digelar Besok, KAI Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun

Purwokerto Half Marathon Digelar Besok, KAI Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun

Sabtu, 16 Mei 2026

Charity For Humanity Jadi Panggung Kebersamaan Musisi dan Komunitas Banyumas

Charity For Humanity Jadi Panggung Kebersamaan Musisi dan Komunitas Banyumas

Sabtu, 16 Mei 2026

Aksiologi Pancasila dalam Soemitronomics: Membaca BPJS dan MBG sebagai Proyek Keadilan Sosial

Aksiologi Pancasila dalam Soemitronomics: Membaca BPJS dan MBG sebagai Proyek Keadilan Sosial

Sabtu, 16 Mei 2026

Selanjutnya

Penderes di Cilongok Meninggal Usai Jatuh dari Pohon Kelapa Setinggi 18 Meter, Begini Kronologinya

Cegah Bencana, Tagana Kebumen Sosialisasi Kepada Pelaku dan Pengelola Wisata Pantai Menganti

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com