Banyumas – Kabid Kebudayaan Dinporabudpar Kabupaten Banyumas Destianto mengatakan, bioskop Rajawali sudah masuk daftar bioskop yang bisa operasional dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Ini verifikasi lapangan. Jadi sudah mengajukan untuk buka kembali. Kalau dilihat sudah siap untuk buka. Sekarang itu yang paling membedakan pakai aplikasi Peduli Lindungi,” ucapnya kemarin.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Banyumas Pujar Seno mengatakan, secara kesiapan sarana dan prasarana bioskop Rajawali sudah sangat siap. Hanya saja dia berpesan agar pengawasan terhadap pengunjung lebih ketat lagi.
“Kami tindaklanjuti dari mereka yang mengajukan izin. Sarana dan prasarana sudah oke. Jangan sampai ada yang bawa makanan dan minuman,” katanya.
Pihaknya juga meminta agar saat ramai pengunjung bioskop, lalu lalang keluar masuk pengunjung bisa diatur. Agar tidak berkerumun.
“Apabila melanggar aturan, bisa dikenai sanksi. Pertama diberi teguran lisan lalu peringatan 1, 2, dan 3. Kalau membandel akan ditutup,” pungkasnya. (aam)