INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Bea Cukai Purwokerto Sebut Kriteria Tembakau Kiloan yang Wajib Bayar Cukai

Kamis, 10 Juni 2021

BANYUMAS – Cukai tembakau tiap periode selalu naik. Hal ini menyebabkan harga rokok di pasaran semakin melambung tinggi.

Naiknya harga rokok menyebabkan para perokok beralih ke tembakau tingwe (linting dewe), ataupun rokok ilegal (tanpa cukai) yang harganya jauh lebih murah.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Purwokerto, Erwan Saepul Holik mengatakan yang dimaksud dengan tembakau ataupun rokok ilegal yakni yang tidak membayar cukai. “Lebih jelasnya yang tidak memiliki pita cukai,” katanya kepada radarbanyumas.co.id.

Ia melanjutkan, yang wajib membayar cukai yakni tembakau atau rokok yang sudah dikemas, dilabeli atau diberi merek.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Jadi memang kalau yang tembakau kiloan, tidak bermerek, yang hanya dibungkus plastik itu tidak dikenai cukai,” jelasnya.

Ia mengatakan jika kedapatan memiliki tembakau atau rokok yang tidak memiliki cukai akan dikenai sanksi pidana.

“Pidana paling lama lima tahun penjara dan denda dua kali nilai cukai atau paling banyak 10 kali yang harus dibayar,” katanya.

Ia mengatakan, secara nasional peredaran rokok dan tembakau ilegal selama tahun 2020 lalu, sekira 4,8 persen. “Tahun lalu kami juga menangkap pemilik rokok ilegal. Sebanyak 92 ribu batang rokok ilegal itu kami sita,” pungkasnya. (ali)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Awas!! Pelanggar Protokol Kesehatan di Purbalingga Bakal Dikenakan Denda Uang Hingga Rp 50 Juta

Selanjutnya

Antisipatif, Puluhan Kecamatan di Kebumen Siapkan Lokasi Isolasi Mandiri

TERBARU

Kasus Dugaan Asusila Dosen UIN SAIZU, Ketua Alumni Minta Tindakan Tegas

Kasus Dugaan Asusila Dosen UIN SAIZU, Ketua Alumni Minta Tindakan Tegas

Senin, 16 Februari 2026

Gerimis tak menghalangi tawa, Dagelan Calung “Asmara Suta” Meriahkan Banyumas Culture Festival 2026

Gerimis tak menghalangi tawa, Dagelan Calung “Asmara Suta” Meriahkan Banyumas Culture Festival 2026

Senin, 16 Februari 2026

Sinergi Warga dan Polisi, Kasus Sabu di Kalibagor Terungkap

Sinergi Warga dan Polisi, Kasus Sabu di Kalibagor Terungkap

Minggu, 15 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

Antisipatif, Puluhan Kecamatan di Kebumen Siapkan Lokasi Isolasi Mandiri

Stok Melimpah, Bulog Banyumas Kirim 500 Ton Beras ke Luar Jawa

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com