INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Bantuan Rp400 Juta Masuk Desa Klapagading Kulon, Empat Titik Infrastruktur Ditingkatkan

Bantuan Rp400 Juta Masuk Desa Klapagading Kulon, Empat Titik Infrastruktur Ditingkatkan
Jumat, 16 Januari 2026

BANYUMAS– Kepala Desa Klapagading Kulon menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi serta anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Partai Gerindra, Sinta Laila, atas dukungan pembangunan infrastruktur di wilayah Desa Klapagading Kulon pada tahun 2026.

Menurut Kepala Desa, Desa Klapagading Kulon menerima bantuan pembangunan di empat titik dengan total anggaran Rp400 juta. Setiap titik mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp100 juta yang digunakan untuk peningkatan infrastruktur jalan lingkungan.

“Empat titik tersebut masing-masing berada di RW 15, RW 5, RW 8 tepatnya di RT 4, serta RW 19. Seluruhnya digunakan untuk peningkatan jalan lingkungan dan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar
Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono, Jum’at (16/12026).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Karsono yang lebih populer disapa Sower menambahkan, bantuan tersebut disambut antusias oleh warga karena mendukung kelancaran aktivitas masyarakat serta meningkatkan kualitas infrastruktur desa. Pemerintah desa menilai program tersebut tepat sasaran dan berdampak langsung pada kebutuhan warga.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Desa Klapagading Kulon, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Ibu Sinta Laila dari Partai Gerindra. Alhamdulillah, masyarakat kami sangat senang dan merasakan manfaatnya,” katanya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Kepala Desa berharap dukungan pembangunan dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang, baik melalui program reguler maupun anggaran perubahan, guna mendorong pemerataan pembangunan di wilayah desa.

Selain itu, ia memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Pemerintah desa, kata dia, siap melayani warga dalam pengurusan berbagai bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun bantuan lainnya.

“Insyaallah mulai hari Senin, kami bersama perangkat desa yang aktif siap melayani masyarakat sesuai amanah yang diberikan,” pungkasnya. (Angga Saputra)

 

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Hari Kelima Pencarian Kardan di Hutan Pekuncen Masih Nihil

Selanjutnya

Hari Isra Mi’raj, RIMBAS Gelar Pelatihan Konten Kreator untuk 60 Remaja

TERBARU

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Sabtu, 21 Maret 2026

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Sabtu, 21 Maret 2026

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Perkuat Empati Sosial

Presiden Prabowo Akan Salat Idulfitri di Aceh, Wapres Gibran Pimpin Salat di Istiqlal

Sabtu, 21 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya
Hari Isra Mi’raj, RIMBAS Gelar Pelatihan Konten Kreator untuk 60 Remaja

Hari Isra Mi'raj, RIMBAS Gelar Pelatihan Konten Kreator untuk 60 Remaja

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Lantik 1.049 Pejabat, Tegaskan Larangan “Titip Jabatan”

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Lantik 1.049 Pejabat, Tegaskan Larangan “Titip Jabatan”

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com