![]()
Banyumas, indiebanyumas.com – Kemenetrian Sosial merencanakan penyaluran
akan direalisasikan awal Oktober 2021 termasuk untuk kuota tambahan di sejumlah daerah. Anggaran untuk kuota tambahan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah diajukan Menteri Sosial (Mensos) dalam rapat kerja ketika rapat kerja, 20 September 2021 lalu.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermandes) Kabupaten Banyumas, Ir Widarso MM mengatakan, kemungkinan besar penyaluran akan dilaksanakan bulan ini untuk dua tahap, akan tetapi daerah belum menerima surat edaran kapan penyaluran akan dilaksanakan.
“Hingga hari ini kami masih menunggu kabar mengenai kejelasan waktu pelaksanaan penyaluran dari Kemensos. Saya tidak bisa memastikan, apakah akan dilaksanakan pertengahan bulan, atau akhir bulan,” kata Widarso.
Berkaitan dengan kuota tambahan KPM yang diwacanakan Kemensos, Widarso juga belum memberikan jawaban pasti karena verifikasi data juga belum turun. “Sudah banyak masyarakat yang menanyakan, tetapi memang kita belum mengetahui kapan waktu pasti pelaksanaannya,” katanya.
Kemensos mencanangkan adanya penambahan kuota dari usulan penambahan anggaran. Apabila usulan tersebut diterima, maka akan ada sejumlah penerima baru untuk penyaluran bansos sembako BPNT selanjutnya. Adapun masyarakat yang belum mendapatkan bansos sembako BPNT maupun bansos lainnya dari Kemensos dapat memanfaatkan kesempatan ini.
Untuk Kabupaten Banyumas, santer kabar mulai Oktober akan ada penambahan kuota hingga 40.000 KPM. Jika benar, maka total penerima bantuan senilai Rp. 200.000 yang diambil dalam bentuk bahan pangan ke agen e warong itu menjadi bertambah banyak yakni 245.000 KPM.
“Untuk penambahan ini kita belum bisa memberikan keterangan saat ini, kemunginan dalam waktu dekat ini sebelum penyaluran,” kata Widarso.
Angga Saputra







