INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Awas! Nekat Mudik ke Purbalingga, Siap-Siap Dikarantina atau di Rapid Tes Antigen

Selasa, 13 April 2021

Purbalingga – Sejumlah desa di Kabupaten Purbalingga telah menyiapkan lokasi karantina bagi warga yang nekat mudik pada lebaran tahun ini. Langkah itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

“Warga Purbalingga yang nekat mudik ada dua alternatif. Dikarantina di lokasi karantina yang sudah disiapkan di masing-masing desa, atau di rapid tes antigen apabila mereka belum bisa menunjukkan keterangan negatif non reaktif hasil Rapid Tes Antigen sebelum berangkat mudik,” kata Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat memantau pelaksanaan Jogo Tonggo, di Desa Buara Kecamatan Karanganyar, Senin (12/4/2021).

Desa Buara juga sudah menyiapkan rumah karantina bagi warga yang memaksa untuk mudik. Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan di saat pandemi Covid-19, empati masyarakat terhadap sesama justru lebih penting daripada sekadar membangun posko dan Satgas yang pasif.

“Saya titip instruksi Gubernur Jateng pak Ganjar Pranowo, Jogo Tonggo betul-betul diperhatikan,” ungkapnya.

Disampaikan, tidak hanya Satgasnya yang dibentuk serta tidak hanya Poskonya yang dibentuk. Akan tetapi semangat masyarakatnya untuk saling bahu membahu gotong-royong membantu, berempati kepada tetangga yang mungkin kesulitan saat pandemi ini, atau mungkin dia kehilangan pekerjaan, serta susah mencari makan.

“Ini harus dibantu, itu sebetulnya manfaat dibentuknya Satgas Jogo Tonggo,” kata bupati.

Dalam berbagai kesempatan, Tiwi juga menyampaikan pihaknya melarang jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan mudik lebaran. Hal tersebut sesuai aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“ASN tak boleh mudik. Jika mudik akan dikenai sanski,” imbuhnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ini Suasana Tarawih Pertama Puasa Ramadhan 2021 di Masjid Agung Baitussalam Purwokerto

Selanjutnya

Akhirnya Lampu-lampu, Audio dan Air Mancur Tugu Gada Rujak Polo Diuji Kembali, DPU: Pengujian Untuk Laporan Izin Operasional ke Bupati

Selanjutnya

Akhirnya Lampu-lampu, Audio dan Air Mancur Tugu Gada Rujak Polo Diuji Kembali, DPU: Pengujian Untuk Laporan Izin Operasional ke Bupati

Edukasi Larangan Mudik, Polresta Banyumas Gelar Operasi Keselamatan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com