BANYUMAS – Setelah bertahun-tahun terjerat sengketa, aset Kebondalem Purwokerto akhirnya menemukan titik terang. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dijadwalkan menyerahkan aset tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas pada Selasa, 4 Maret 2025.
Kepastian ini tertuang dalam surat undangan yang ditandatangani Sekda Banyumas, Agus Nur Hadie, tertanggal 28 Februari 2025. Penyerahan aset Kebondalem secara simbolis akan dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan bahwa pengembalian aset ini adalah salah satu prioritas mendesak pemerintahannya. Hal itu disampaikannya dalam acara penyambutan di Pendopo Si Panji pada Sabtu, 1 Maret 2025.
“Kami berusaha menyelesaikan persoalan-persoalan mendesak, dan Kebondalem adalah salah satunya,” ujar Sadewo.
Menurutnya, jika aset Kebondalem kembali ke Pemkab, aset tersebut dapat segera difungsikan untuk kepentingan masyarakat Banyumas.
Untuk mempercepat penyelesaian kasus ini, Sadewo mengaku berdiskusi intensif dengan mantan Penjabat (Pj) Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar, yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.
“Saya berterima kasih kepada Pak Iwanuddin. Masukan dan dukungan beliau sangat membantu dalam penyelesaian kasus ini,” katanya.
Sadewo menegaskan bahwa pengembalian aset ini harus memberikan manfaat maksimal bagi Pemkab dan masyarakat Banyumas. Ia pun mengajak masyarakat mendukung upaya pemulihan aset tersebut.
“Saya berharap masyarakat mendukung langkah ini, karena tujuannya sama: mengembalikan aset daerah ke Banyumas,” tegasnya.
Sengketa Kebondalem memang menjadi perhatian publik. Perseteruan antara Pemkab Banyumas dan pihak ketiga sempat memicu reaksi masyarakat, salah satunya melalui pengiriman karangan bunga dengan pesan nyentrik ke Pendopo Si Panji, tak lama setelah pelantikan Sadewo dan Dwi Asih Lintarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyumas.
Kelompok “Masyarakat Peduli Kebondalem” juga aktif menyuarakan harapan agar Pemkab segera menarik dan memanfaatkan kembali aset tersebut. Di berbagai forum, isu Kebondalem menjadi topik hangat yang banyak diperbincangkan.
Meski tidak memiliki program khusus dalam 100 hari kerja pertama, Sadewo memastikan bahwa penyelesaian sengketa Kebondalem menjadi salah satu prioritas utamanya.
Selain itu, ia juga menyoroti pengalaman saat menjabat Wakil Bupati Banyumas, di mana ia berhasil mengembalikan sekitar 217 hektare tanah milik daerah kepada Pemkab.
“Kami masih punya pekerjaan rumah terkait beberapa fasilitas umum yang perlu segera diselesaikan,” pungkas Sadewo. (Angga Saputra)


