INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Anak-Anak Di Bawah Usia 12 Tahun Dilarang Masuk Obwis di Banjarnegara

Jumat, 17 September 2021

BANJARNEGARA – Anak-anak dibawah usia 12 tahun, kini tidak boleh masuk objek wisata. Kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 yang memuat aturan teknis tentang PPKM terbaru.

Dalam Inmendagri diatur anak-anak dibawah usia 12 tahun tidak boleh masuk objek wisata. Menindaklanjuti Inmenagri Nomor 42 Tahun 2021, diterbitkan Surat Edaran Bupati Banjarnegara Nomor 443/287/Setda/2021. Surat Edaran ini berlaku dari tanggal 14 September 2021 – 20 September 2021.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto mengatakan, kebijakan terbaru ada batasan usia masuk objek wisata.

“Untuk anak dibawah usia 12 tahun tidak boleh masuk,” kata dia, Kamis (16/9).

Agung menjelaskan, ketentuan ini sesuai dengan Inmendagri yang terakhir.

“Ada ketentuan anak dibawah 12 tahun tidak boleh masuk. Waktu pembukaan pertama, belum ada kebijakan itu,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya melakukan sosialisasi dengan regulasi terbaru kepada para pengelola objek wisata di Kabupaten Banjarnegara.

Menurut dia, anak dibawah 12 tahun tidak boleh masuk objek wisata karena belum divaksin Covid-19. Aturan ini selaras dengan aturan sebelumnya, yaitu wisatawan wajib menunjukkan kartu vaksin. Ketentuan wajib sudah divaksin bagi pengunjung yang akan masuk ke objek wisata, masih tetap berlaku. (drn)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Gadaikan Mobil Rental Milik Tetangga, Pria di Kebumen Ditangkap Polisi

Selanjutnya

Kapal Pengayoman IV terbalik di Perairan Nusakambangan

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Kakek 75 Tahun di Kasegeran Cilongok  Ditangkap, Tega Setubuhi Bocah 14 Tahun dengan Iming-iming Uang Saku

Kakek 75 Tahun di Kasegeran Cilongok Ditangkap, Tega Setubuhi Bocah 14 Tahun dengan Iming-iming Uang Saku

Jumat, 31 Juli 2026

Pria Jember Ditemukan Tewas di Irigasi Banyumas, Polisi Pastikan Tak Ada Luka Kekerasan

Pria Jember Ditemukan Tewas di Irigasi Banyumas, Polisi Pastikan Tak Ada Luka Kekerasan

Jumat, 31 Juli 2026

Kejari Purwokerto Hentikan Penuntutan Lewat Restorative Justice, Korban dan Tersangka Berdamai

Kejari Purwokerto Hentikan Penuntutan Lewat Restorative Justice, Korban dan Tersangka Berdamai

Jumat, 31 Juli 2026

Selanjutnya

Kapal Pengayoman IV terbalik di Perairan Nusakambangan

Pandemi, Retribusi Parkir hingga September Terkumpul Rp 3 Miliar dari Target Rp 4,5 M di Cilacap

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com