INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Anak-Anak Di Bawah Usia 12 Tahun Dilarang Masuk Obwis di Banjarnegara

Jumat, 17 September 2021

BANJARNEGARA – Anak-anak dibawah usia 12 tahun, kini tidak boleh masuk objek wisata. Kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 yang memuat aturan teknis tentang PPKM terbaru.

Dalam Inmendagri diatur anak-anak dibawah usia 12 tahun tidak boleh masuk objek wisata. Menindaklanjuti Inmenagri Nomor 42 Tahun 2021, diterbitkan Surat Edaran Bupati Banjarnegara Nomor 443/287/Setda/2021. Surat Edaran ini berlaku dari tanggal 14 September 2021 – 20 September 2021.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto mengatakan, kebijakan terbaru ada batasan usia masuk objek wisata.

“Untuk anak dibawah usia 12 tahun tidak boleh masuk,” kata dia, Kamis (16/9).

Agung menjelaskan, ketentuan ini sesuai dengan Inmendagri yang terakhir.

“Ada ketentuan anak dibawah 12 tahun tidak boleh masuk. Waktu pembukaan pertama, belum ada kebijakan itu,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya melakukan sosialisasi dengan regulasi terbaru kepada para pengelola objek wisata di Kabupaten Banjarnegara.

Menurut dia, anak dibawah 12 tahun tidak boleh masuk objek wisata karena belum divaksin Covid-19. Aturan ini selaras dengan aturan sebelumnya, yaitu wisatawan wajib menunjukkan kartu vaksin. Ketentuan wajib sudah divaksin bagi pengunjung yang akan masuk ke objek wisata, masih tetap berlaku. (drn)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Gadaikan Mobil Rental Milik Tetangga, Pria di Kebumen Ditangkap Polisi

Selanjutnya

Kapal Pengayoman IV terbalik di Perairan Nusakambangan

TERBARU

Korban Kecelakaan yang Hilang Ditemukan Meninggal di Hilir Sungai Pelus, Jaket dan Helm Tak Terlepas

Dokter Forensik Beberkan Fakta Medis Kematian Korban Kecelakaan di Sungai Pelus

Minggu, 12 April 2026

Sungkowo Belum Ditemukan, Tim SAR Lanjutkan Pencarian di Perairan Nusakambangan

Sungkowo Belum Ditemukan, Tim SAR Lanjutkan Pencarian di Perairan Nusakambangan

Minggu, 12 April 2026

Korban Kecelakaan yang Hilang Ditemukan Meninggal di Hilir Sungai Pelus, Jaket dan Helm Tak Terlepas

Korban Kecelakaan yang Hilang Ditemukan Meninggal di Hilir Sungai Pelus, Jaket dan Helm Tak Terlepas

Minggu, 12 April 2026

POPULER BULAN INI

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya

Kapal Pengayoman IV terbalik di Perairan Nusakambangan

Pandemi, Retribusi Parkir hingga September Terkumpul Rp 3 Miliar dari Target Rp 4,5 M di Cilacap

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com