Belanja Pegawai Serap 61 Persen Anggaran
CILACAP – Alokasi dana APBN tahun anggaran (TA) 2022 yang dikucurkan untuk Kabupaten Cilacap secara keseluruhan sebanyak Rp 2,99 triliun. Jumlah itu naik sebesar 2 persen dibanding alokasi tahun 2021. Tetapi dari jumlah tersebut ada penurunan sebesar Rp 13 persen untuk belanja Kementrian/Lembaga tahun 2022.
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji saat Penyerahan DIPA Petikan TA 2022, di Ruang Gadri Rumah Dinas Bupati Cilacap, Selasa (14/12) menyampaikan, dari total alokasi sebesar Rp 2,99 triliun, alokasi Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 666 miliar.
Jumlah tersebut terbagi ke dalam beberapa jenis belanja, yakni Belanja Pegawai sebesar Rp 409.046.180.000,00 (61 persen), Belanja Barang sebesar Rp 232.567.628.000,00 (35 persen), Belanja Modal sebesar Rp 24.791.760.000,00 (4 persen), dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 0,00 (0 persen).
“Dibandingn dengan alokasi awal tahun 2021, alokasi belanja Kementrian/Lembaga tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 13 persen,” kata Tatto.
Tatto menambahkan, untuk alokasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) adalah sebesar Rp 2,32 triliun, yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 50.091.947.000,00 (2 persen), Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1.274.344.606.000,00 (55 persen), kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 130.967.730.000,00 (6 persen).
Serta Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp 543.720.631.000,00 (23 persen), Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 12.907.445.000,00 (1 persen), dan Dana Desa sebesar Rp 309.114.066.000,00 (13 persen).
Dibanding dengan alokasi tahun 2021, alokasi dana TKDD tahun 2022 mengalami kenaikan 7 persen. Dengan peningkatan alokasi dana tersebut, Tatto menuntut tanggung jawab dan kerja keras kuasa pengguna anggaran, agar dana yang sudah dialokasikan dapat digunakan dan membawa dampak positif dan nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai dana yang sudah dialokasikan tidak bisa terserap. Atau terserap namun tidak membawa dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” tandas Tatto.
Plt Kepala Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Cilacap Antok Widiayatno mengatakan, karena terdapat 16 kodefikasi DIPA, pihaknya meminta kepada para kuasa pengguna anggaran untuk langsung mengecek apakah sudah tepat atau masih terjadi kesalahan.
“Kalau ada kesalahan atau program output tidak tepat, kumpulkan atau rekapitulasi. Nanti jika periode revisi sudah keluar di akhir Januari, segera lakukan revisi. Makanya kita laksanakan lebih awal untuk itu, untuk mengingatkan dan mengecek,” jelasnya setelah kegiatan.
Selain itu, Antok menekankan, untuk pihak yang menerima DIPA dapat segera melakukan percepatan pelaksanaan anggaran. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi adanya refocusing anggaran seperti pada tahun 2021.
“Tahun 2021 ada refocusing sampai 4 kali. Makanya kita sampaikan di awal, supaya mereka dari awal sudah mitigasi kira-kira apa yang prioritas untuk tahun depan, siapa tahu ada refocusing lagi,” tandas Antok. (nas)







