FOKUS – Mantan Ketua DPC PKB Kabupaten Banyumas, Ahmad Darisun (AD), resmi melaporkan Faiq M Arkham (FMA) beserta tiga orang lainnya ke Polresta Banyumas atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan tersebut dilayangkan pada Jumat, 8 Mei 2025, dengan disertai sejumlah barang bukti yang dianggap memperkuat dugaan terhadap FMA dan ketiga orang terkait.i
Dalam keterangannya, AD menyatakan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk pembelaan atas serangkaian pemberitaan yang menurutnya tidak berdasar serta merugikan nama baik secara pribadi dan politik.
“Ini bukan semata soal saya pribadi, tapi soal kebenaran. Saya berhak meluruskan informasi yang menurut saya tidak sesuai dan telah mencemarkan nama baik,” ujar Ahmad Darisun.
Ia mengungkapkan bahwa dari tiga nama yang sebelumnya melaporkan dirinya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyumas, dua di antaranya telah mengaku tidak memahami isi surat yang ditandatangani. Mereka mengaku hanya diminta menandatangani dokumen oleh FMA tanpa diberikan penjelasan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang dilampirkan dalam laporan tersebut meliputi:
1. Cetakan tautan berita daring dari media daring yang memuat tuduhan pungli.
2. Surat somasi kepada tiga pengadu yang sebelumnya melaporkan AD ke BK DPRD Banyumas.
3. Surat pencabutan laporan dan permintaan maaf dari ketiga pengadu yang sebelumnya mengadukan AD.
4. Lampiran surat aduan yang diduga disusun dan dimotori oleh FMA, ditujukan ke DPW dan DPP PKB.
5. Bukti pengaduan ke Dewan Pers atas pemberitaan yang dianggap tidak akurat dan berpotensi fitnah.
Sebelumnya, kepemimpinan Ahmad Darisun sebagai Ketua DPC PKB Banyumas resmi berakhir pada Selasa (6/5/2025). Ia menyerahkan surat keputusan (SK) jabatannya kepada Ketua DPW PKB Jawa Tengah, KH Yusuf Khudori (Gus Yusuf), di Pondok Pesantren API Tegalrejo, Magelang. Selanjutnya, SK tersebut diserahkan kepada Imam Ahfas yang ditunjuk menggantikan Darisun hingga Maret 2026.
“Saya terlebih dahulu menyerahkan SK kepada Gus Yusuf, yang kemudian menunjuk Imam Ahfas sebagai penerus jabatan Ketua DPC,” ujarnya.
Ahmad Darisun menduga ada upaya sistematis untuk menjatuhkan dirinya, yang telah ia rasakan sejak 2024. Ia menuding tindakan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati seseorang dan mengaku belum mengetahui apakah pelaku bertindak sendiri atau melibatkan pihak lain. (Angga Saputra)


