INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

WHO Setujui Penggunaan Vaksin Sinopharm

Sabtu, 8 Mei 2021

Jakarta – WHO menyetujui penggunaan vaksin Sinopharm COVID-19 untuk pengunaan darurat. Hal ini menjadi vaksin China pertama yang mengantongi izin dari WHO.
Dilansir AFP, Sabtu (8/5/2021) WHO telah memberikan daftar vaksin yang diizinkan dalam keadaan darurat. Beberapa vaksin yang disetujui yaitu dibuat oleh Pfizer-BioNTech, Moderna, Johnson dan Johnson serta jab AstraZeneca yang diproduksi di India dan Korea Selatan.

“Sore ini, WHO memberikan daftar penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 Sinopharm Beijing, menjadikannya vaksin keenam yang menerima validasi WHO untuk keamanan, kemanjuran dan kualitas,” kata kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Kelompok Penasihat Strategis Ahli Imunisasi, atau SAGE, juga telah meninjau data yang tersedia, dan merekomendasikan vaksin untuk orang dewasa berusia 18 tahun ke atas, dengan jadwal dua dosis,” sambungnya.

Daftar penggunaan darurat oleh WHO membuka jalan bagi negara-negara di seluruh dunia, untuk segera menyetujui dan mengimpor vaksin untuk didistribusikan. Terutama negara-negara yang tidak memiliki regulator standar internasional sendiri.

Ini juga membuka pintu bagi suntikan untuk memasuki skema berbagi vaksin global Covax, yang bertujuan untuk memberikan akses yang adil ke dosis di seluruh dunia dan khususnya di negara-negara miskin.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Penembakan Misterius di Madura dan Sidoarjo, Toko Anggota DPRD Jadi Sasaran

Selanjutnya

Tanda Tanya Sebab Musabab Pegawai KPK Dites Urusan Jilbab

TERBARU

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Rabu, 4 Februari 2026

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Rabu, 4 Februari 2026

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Tanda Tanya Sebab Musabab Pegawai KPK Dites Urusan Jilbab

Istri Melapor, Pemudik di Banyumas Ini Pasrah Dikarantina

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com