INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Ini Aturan Selama Idulfitri di Banyumas, dari Takbir Keliling sampai Salat Id

Kamis, 6 Mei 2021

Purwokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas telah memutus beberapa peraturan terkait perayaan Idulfitri. Dimana untuk perayaan malam menjelang Idulfitri ataupun takbir keliling dipastikan tidak diperbolehkan.

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan dari ada kesepakatan bersama antara sejumlah pihak terkait seperti pemuka agama, hingga pihak Kejaksaan Negeri. Kesepakatan itu akhirnya memunculkan peraturan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Masyarakat tidak boleh menyelenggarakan takbir keliling, dapat diselenggarakan (takbir) di masjid atau musala dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, ” ujar dia, Kamis (6/5).

Husein menambahkan, untuk perayaan salat Idulfitri dapat dilakukan di masjid atau lapangan yang telah ditunjuk oleh tim Satgas Covid-19 baik tingkat kecamatan ataupun kabupaten.

“Kapasitas maksimal 50 persen dari luas tempat yang digunakan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Apabila ada orang dari luar daerah diharuskan salat di rumah, ” Kata dia.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Kemudian untuk kegiatan halalbihalal atau silaturahmi pada saat Hari Raya Idulfitri atau open house diperbolehkan, asalkan paling banyak 50 persen kapasitas ruangan atau sebanyak-banyaknya 20 orang.

“Kami juga mengaktifkan kembali peran satgas penanganan COVID-19 masjid atau musala serta tingkat desa atau kelurahan serta posko penangan COVID-19 tingkat RT RW, ” ujarnya.

 

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Cek Terminal Bulupitu Purwokerto, Korlantas Polri : Dilarang Mudik Untuk Keselamatan dan Kesehatan Kita

Selanjutnya

Warga kembalikan aset milik Pemkab Banyumas yang dikelola Perumdam

TERBARU

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

Selanjutnya

Warga kembalikan aset milik Pemkab Banyumas yang dikelola Perumdam

Tak Ada Mudik Lokal, Tapi Perjalanan Aglomerasi Barlingmascakeb Dibolehkan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com