INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Prostitusi Online di Kebumen Berkedok Pencarian Jodoh, Tarif Kencan Rp 700 Ribu

Jumat, 30 April 2021

Kebumen – Praktik prostitusi online berhasil dibongkar oleh Sat Reskrim Polres Kebumen. Operasional prostitusi online ini berkedok pencarian jodoh.

Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Afiditya Arief Wibowo mengatakan, satu tersangka berinisial WN (20), warga Desa Kecritan, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara diamankan atas kasus tersebut. WN diduga berperan sebagai muncikari.

“Kita amankan tersangka, dan kita sidik sampai tuntas,” kata AKP Afiditya didampingi Kasubag Humas Polres Iptu Tugiman, Jumat (30/4).

Penangkapan tersangka dipimpin AKP Afiditya bersama dengan Unit II Tipidter Sat Reskrim pada Kamis (22/4) di sebuah hotel di kawasan kota Kebumen. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua handphone, alat kontrasepsi, tisu, kunci kamar hotel dan uang tunai Rp 1 juta hasil transaksi.

Afiditya menjelaskan, tersangka menawarkan wanita yang bisa dikencani melalui aplikasi pencarian jodoh. Harga yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu untuk sekali berhubungan badan.

“Dari penawaran itu, tersangka memperoleh keuntungan 50 persen dari setiap transaksi,” ungkap AKP Afiditya.

Kepada polisi, tersangka mengaku beroperasi sejak dua bulan terakhir sebelum akhirnya ditangkap.

Dari perbuatan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUH Pidana dan atau Pasal 506 KUH Pidana ancaman penjara paling lama 6 tahun serta denda paling banyak satu miliar Rupiah. [cob]

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Modus Baru, Beli Kain Secara Online Disusupi Obat Terlarang

Selanjutnya

Bersihkan Reruntuhan Dinding Kamar Kontrakan, Nurazijah Dapat Granat Nanas

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Percaya Janji Manis Proyek, Perempuan asal Mersi Rugi Rp280 Juta

Percaya Janji Manis Proyek, Perempuan asal Mersi Rugi Rp280 Juta

Jumat, 15 Mei 2026

Membaca Ulang Soemitronomics: Ekonomi sebagai Arena Pertarungan Nasib Bangsa

Soemitronomics: Antara Kapitalisme Global dan Amanat Konstitusi

Jumat, 15 Mei 2026

Kemenhaj Perketat Pembayaran Dam via Adahi, Jemaah Diimbau Hindari Calo

Kemenhaj Perketat Pembayaran Dam via Adahi, Jemaah Diimbau Hindari Calo

Jumat, 15 Mei 2026

Selanjutnya

Bersihkan Reruntuhan Dinding Kamar Kontrakan, Nurazijah Dapat Granat Nanas

Rencana Bupati Kebumen Kembangkan Perkebunan hingga Kawasan Industri

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com