INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Fotograger Tratagan Job Boleh Sepi, Amal Tak Boleh Henti

Rabu, 28 April 2021

Siapapun tahu, dampak pandemi Covid-19 telah memporak porandakan stabilitas ekonomi di seluruh penjuri negeri. Dampak pun di rasakan mereka yang menggantungkan nasib dari perhelatan even maupun hajatan. Satu diantaranya adalah para fotografer tratagan dari Banyumas Barat yang tergabung dalam X- Kulon.

“Kami adalah bagian dari sektor usaha yang menjalani profesi fotografer tratagan yang terdampak Pandemi, dan masuk kategori akut. Selama setahun lebih, bahkan ada dari kami yang sama sekali no job,” kata Herry Baba, pegiat Fotografer Tratagan X – Kulon

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Fotografer Tratagan yakni istilah bagi para profesional fotografer yang jasanya dipakai untuk kegiatan hajatan, maupun even lain. Tratagan diambil dari tratag yang merupakan properti utama dalam setiap digelar acara yang melibatkan tamu banyak, utamanya adalam pada pesta hajatan.

Sejak pemerintah daerah membatasi diselenggarakannya kegiatan yang mengundang kerumunan, mereka praktis tak lagi memperoleh order pekerjaan yang biasanya sudah menjalin kerjasama dengan para perias, pengusaha tratag sampai profesi seniman tratag seperti kelompok musik organ tunggal.

“Sebenarnya malu juga mau ngomongin ini, tapi nggak masalah deh barangkali justru pemerintah memperhatikan juga bahwa ada profesi seperti kami yang saat ini justru bisa dikatakan terdampak akut. Nah di bulan Ramadhan kita selalu melakukan bakti sosial non reguler, pun sama seperti tahun kemarin sehingga kali ini kami tetap akan menjalankan kegiatan sama,” kata pria yang akrab disapa BaBa tersebut.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Nah untuk tahun ini di bulan Ramadhan, fotograrer Tratagan X –Kulon bakal menggelar acara Hunting Amal dan Buka Bersama melibatkan tak hanya dari sesama profesi tetapi juga profesi lain yang selama ini menjalankan aktivitas bersama di dunia trataga. Ada perias pengantin, pengatur dekorasi tratag, singer, sound system man dan tentu saja pemain organ tunggal serta pengusaha tratag.

Acara Hunting Amal itu akan diikuti oleh seluruh pecinta fotografi di Banyumas, dan dalam kesempatan itu akan dibuka donasi minimal Rp 20 ribu bagi setiap peserta yang ikut.

“Kami telah mengundang kepada seluruh komunitas fotografi yang eksis di sini untuk ikut bergabung dalam acara kami, semoga mereka mensupport karena dari donasi merekalah kami berharap akan terkumpul dana untuk kami sumbangkan ke Panti Asuhan Muhammadiyah Ajibarang,” kata Baba.

Hunting Amal dan Buka Bersama tersebut akan digelar di Bulus Pepe Café di Farm Area Damandiri Cilongok, Sabtu (1/05/2021) mulai pukul 15.00 WIB. Untuk informasi tentang acara ini, setiap peserta bisa menghubungi Andika ‘Bara’ Pratama melalui aplikasi whatsapp 085727737443.

Penulis : Nisa
Eidtor : Jim Morangga

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kecelakaan Karambol! Truk Tabrak Empat Mobil Serta Motor di Jalur Bayeman Purbalingga

Selanjutnya

Pengendalian Transportasi Pada Masa Idul Fitri, Titik Perbatasan Kebumen Akan Dijaga

TERBARU

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Rabu, 4 Februari 2026

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Rabu, 4 Februari 2026

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Pengendalian Transportasi Pada Masa Idul Fitri, Titik Perbatasan Kebumen Akan Dijaga

Akrami

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com