INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kebijakan Pemkab Ditarik Pusat, Pembangunan Daerah Tertunda, Ini Kata Wabup Cilacap

Rabu, 28 April 2021

Cilacap – Meskipun Kabupaten Cilacap termasuk sebagai daerah otonomi, namun ada sejumlah kewenangan yang ditarik pemerintah pusat maupun Provinsi Jawa Tengah. Kewenangan yang tidak disosialisasikan dengan maksimal tersebut, membuat realisasi pembangunan di daerah menjadi tertunda.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ia mengatakan, konsep otonomi daerah saat ini memberikan keleluasan daerahnya untuk mengatur sendiri. Namun secara otonomi ada beberapa kewenangan yang ditarik ke provinsi maupun pusat.

“Pemerintah pusat membuat aturan dengan tujuan baik, namun terkadang jika diimplementasikan di daerah ada beberapa menemui kendala penyesuaian, dimana terkadang kurang sosialisasi. Contoh masalah penyesuaian anggaran dikurangi, kita harus menyesuaiakan akhirnya merefocusing/merealokasi yang sudah direncanakan untuk direalisasikan tahun 2021,” ujar Syamsul, Selasa (27/04).

Syamsul menambahkan, dalam Undang-Undang 23 tahun 2014, ada beberapa kewenangan yang ditarik, hal ini manjadi masukan hampir seluruh kewenangan yang ada di daerah dikurangi. Sebagai contoh kewenangan pertambangan, kewenangan sekolah tingkat SMA, dan kewenangan lain yang menjadi polemik dinamika dilapangan menjadikan pendapatan menurun.

“Sekolah yang ditarik ke provinsi ada koordinasi yang kurang maksimal. Tapi tetap kita jalani karena ini sudah diatur oleh undang-undang, kita lakasanakan, dengan koordinasi yang baik kegiatan berjalan lancar. Sebagai wujud daerah otonom yang masih tunduk pada pemerintah pusat di bawah koordinasi pemerintah provinsi, kita akan manut regulasi dari pusat,” ujarnya.

Selain itu menurutnya, kewenangan yang ada di provinsi dapat mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah, seperti kewenangan penetapan perijinan, menggali dari pemerintah daerah apakah perijinan tersebut layak atau tidak serta melihat bagaimana situasi masyarakat.

“Seluruh kebijakan pemerintah pusat, pasti kita laksanakan walaupun kadang-kadang kita menemui dinamika, artinya janji-janji masyarakat yang mungkin akan kita bangun, kita realisasikan, tertunda karena ada aturan dari pusat. Harapannya ketika mengeluarkan perijinan ataupun urusan lain yang ditarik ke pusat agar pemerintah daerah dilibatkan, sehingga bisa optimal koordinasinya antara kabupaten, provinsi dan pusat,” ujarnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Polda Jateng Antisipasi Travel Gelap saat Larangan Mudik

Selanjutnya

Jaga stok, PMI Banjarnegara ajak warga rutin donor darah

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Prespektif Ibnu Khaldun : Membaca Ulang Tiga Era Eksploitasi Hutan Indonesia

Paradoks: Upacara Kemerdekaan Agustus 2024 dan 2026

Jumat, 7 Agustus 2026

Kesadaran Injury Time Refleksi atas QS. Al-Munafiqun Ayat 9-11

Kesadaran Injury Time Refleksi atas QS. Al-Munafiqun Ayat 9-11

Jumat, 7 Agustus 2026

Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI, Demokrat Banyumas dan Warga Bersihkan 50 Meter Kubik Lumpur Irigasi

Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI, Demokrat Banyumas dan Warga Bersihkan 50 Meter Kubik Lumpur Irigasi

Jumat, 7 Agustus 2026

Selanjutnya

Jaga stok, PMI Banjarnegara ajak warga rutin donor darah

Rangkaian Hari Kesiapsiagaan Bencana 2021 di Cilacap, Kepala BNPB Doni Monardo Ajak Tanam Pohon

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com