PURWOKERTO – Proses pemekaran wilayah Banyumas jadi tiga wilayah daerah otonomi baru, saat ini sudah sampai tahapan pembahasan di provinsi. Adanya pandemi, dimungkinkan proses pemekaran ditunda. Itu dikarenakan kondisi keuangan pusat yang sedang babak belur.
Kasubag Pemerintahan Setda Kabupaten Banyumas Sugeng Budi Wurianto mengatakan, pemekaran sangat bergantung pada kemampuan keuangan pusat. Itu bukan tanpa alasan. Pandemi membuat keuangan pemerintah pusat banyak terfokus untuk penanganan Covid-19.
“Kemungkinan ditunda, waktunya yang mungkin prosesnya yang tadinya 5 tahun jadi 10 tahun. Ini memang sangat bergantung keuangan pemerintah pusat, karena pandemi memang sangat berdampak beban yang sangat luar biasa,” ucapnya.
Ia akui sebuah daerah otonom baru, memang sangat bergantung pada transfer dari pusat.
“Kalau melihat keuangan pusat babak belur karena pandemi. Begitu disahkan jadi daerah otonomi baru, pusat punya kewajiban mentransfer bebannya disitu,” katanya.
Tahapan pemekaran wilayah Banyumas ia sampaikan, saat ini sudah sampai gubernur.
“Bola sudah di gubernur, nanti diparipurnakan dengan DPRD provinsi,” ucapnya.
Kendati demikian ia jelaskan, proses pemekaran tetap berjalan. Hanya saja waktunya dimungkinkan jadi lebih lama.
“Ya tergantung kondisi keuangan pusat. Cuma proses tetap jalan terus. Kita daerah hanya mengusulkan saja, yang menentukan semua dari pusat,” pungkasnya. (aam)







