BANYUMAS — Polresta Banyumas resmi menurunkan personel gabungan dalam Operasi Patuh Candi 2026. Apel gelar pasukan digelar di halaman Mapolresta Banyumas, Senin (26/10/2026) pagi, dipimpin langsung Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton.
Operasi berlangsung 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi ini menyasar peningkatan disiplin pengendara sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
Apel yang berlangsung pukul 08.00–08.30 WIB itu dihadiri sejumlah pejabat lintas instansi. Tampak hadir Kepala PT Jasa Raharja Kantor Perwakilan Purwokerto Roy Januar, Pasi Gakkum Denpom IV/Purwokerto Kapten Cpm Ahmad Budio, dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Omar Udaya. Hadir pula pejabat utama Polresta Banyumas, para Kapolsek jajaran, personel Denpom, serta ASN Polresta Banyumas.
Peserta apel meliputi pleton Denpom AD, Dalmas Sat Samapta, Satlantas, gabungan staf, Satreskrim dan Satresnarkoba, Satintelkam, Dinas Perhubungan, hingga ASN Polresta Banyumas.
Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan Mars Polri, penghormatan pasukan, dan laporan komandan apel. Penanda dimulainya operasi ditandai penyematan pita, dilanjutkan amanat pimpinan apel, pembacaan doa, dan pengecekan kendaraan dinas.
Soroti Lonjakan Kecelakaan
Dalam amanatnya, Kapolresta menyoroti perkembangan transportasi yang kian modern dan berbasis digital. Menurutnya, kondisi itu menuntut peningkatan kinerja dan inovasi di bidang lalu lintas agar potensi gangguan keselamatan bisa diantisipasi.
Data Ditlantas Polda Jawa Tengah yang dipaparkan dalam amanat menjadi perhatian serius. Sepanjang Januari–September 2026, angka kecelakaan lalu lintas mencapai 6.935 kejadian, naik 28 persen dibanding periode sama 2025.
“Operasi Patuh Candi 2026 dilaksanakan Polda Jawa Tengah bersama seluruh jajaran Polres, Polresta, dan Polrestabes serta instansi terkait. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan,” ujar Kapolresta.
Sasaran operasi mencakup segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, hingga gangguan nyata yang berpotensi memicu pelanggaran dan kecelakaan. Operasi juga diarahkan pada gangguan terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Melalui operasi ini, Polresta Banyumas mengajak masyarakat lebih tertib berlalu lintas: mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Sinergi kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mewujudkan Kamseltibcarlantas di Kabupaten Banyumas.
Pewarta : Alexander Bumi
Editor : Angga Saputra








