BANYUMAS — Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Banyumas, Agusta Amrulloh Awali SH, yang akrab disapa Tata, menyatakan memilih tidak menghadiri undangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banyumas untuk membahas isu strategis dan kewilayahan.
Tata menegaskan, keputusan tersebut diambil untuk menjaga sikap organisasi menjelang aksi penyampaian aspirasi yang direncanakan berlangsung pada 28 Oktober 2026. Menurut dia, fokus GPK Banyumas saat ini adalah memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya terkait penghentian atau cut off layanan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Banyumas.
“Ada undangan dari Kesbangpol. Namun, demi menjaga kejernihan hati dan keteguhan sikap dalam menyuarakan kepentingan masyarakat pada aksi tanggal 28 Oktober nanti, saya memutuskan untuk tidak hadir,” kata Tata.
Ia menegaskan, GPK Banyumas ingin tetap berdiri bersama masyarakat yang terdampak persoalan kebijakan pelayanan publik. Ia juga menyatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya ingin menjaga independensi dalam menyampaikan aspirasi.
“GPK Banyumas lebih memilih berdiri bersama rakyat yang tertindas daripada terlena oleh sanjungan penguasa. Sikap kita harus tetap merdeka, suara kita harus tetap lantang, dan keberpihakan kita harus tetap jelas: untuk rakyat,” ujarnya.
Tata juga menyinggung kemungkinan bertemu Bupati Banyumas dalam momentum aksi mendatang. Menurut dia, pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk menyampaikan langsung aspirasi dan tuntutan masyarakat.
“Kalau memang ingin bertemu Bupati, kita bertemu di jalan, saat aksi nanti! Bukan untuk mencari sanjungan, melainkan untuk menyampaikan suara dan tuntutan rakyat,” tegasnya.
Fokus pada Persoalan UHC
Tata menjelaskan, persoalan yang ingin disuarakan GPK Banyumas dalam aksi tersebut sudah jelas, yakni menyangkut layanan UHC yang mengalami cut off.
Menurut dia, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Karena itu, GPK Banyumas menilai perlu ada perhatian dan penyelesaian dari pemerintah daerah.
Aksi pada 28 Oktober 2026 direncanakan menjadi momentum bagi elemen masyarakat untuk menyampaikan tuntutan terkait keberlanjutan akses layanan kesehatan bagi warga terdampak.
Sementara itu, berdasarkan surat undangan yang beredar, Kesbangpol Kabupaten Banyumas mengundang sejumlah pihak untuk menghadiri kegiatan Pembahasan Isu Strategis dan Kewilayahan di Kabupaten Banyumas yang dijadwalkan berlangsung di Aula Hall A DPRD Kabupaten Banyumas.
Undangan tersebut ditujukan kepada para ketua organisasi dengan catatan agar hadir secara langsung dan tidak diwakilkan. Narasumber yang tercantum dalam agenda meliputi Bupati Banyumas secara tentatif, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas.
Hingga naskah ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai tanggapan Kesbangpol Kabupaten Banyumas atas keputusan Tata untuk tidak menghadiri undangan tersebut.
GPK Banyumas menegaskan bahwa persoalan UHC menjadi fokus aspirasi yang akan dibawa dalam aksi 28 Oktober mendatang. (redaksi)








