NASIONAL — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mengoptimalkan langkah pengendalian inflasi. Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2026, inflasi year on year (YoY) pada September 2026 tercatat sebesar 3,28%, meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang sebesar 3,19%.
Permintaan tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (12/10/2026). Kegiatan itu juga dirangkai dengan Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana, serta Ketenagaan Penyuluhan Pertanian.
Dalam rapat tersebut, Tito menegaskan target inflasi pemerintah harus berada di bawah 3,5%. Ia mengingatkan agar angka inflasi tidak menembus batas tersebut karena dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat terbawah.
“Kita perhatikan betul angka ini jangan sampai ke angka di atas 3,5% ini target pemerintah. Karena kalau di atas 3,5%, desil-1, desil-2, 20% masyarakat terbawah itu terasa,” ujar Tito.
Mengacu pada data yang sama, Tito menjelaskan bahwa inflasi secara month-to-month (MtM) juga mengalami peningkatan menjadi 0,30% dari 0,21% pada bulan sebelumnya. Kenaikan ini dipicu oleh komponen makanan, minuman, dan tembakau.
Sementara itu, komoditas penyumbang inflasi terbesar secara YoY dipicu oleh sektor transportasi. Secara rinci, faktor tersebut disebabkan oleh meningkatnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat konflik geopolitik global.
“Tapi sektor yang paling critical yang harus kita jaga betul adalah makanan minuman, karena berhubungan langsung dengan rakyat yang kelas bawah,” sambung Tito.
Tito secara khusus meminta daerah-daerah dengan angka inflasi tinggi untuk segera mengambil langkah pengendalian. Daerah tersebut meliputi Provinsi Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
Sementara itu, di tingkat kabupaten yang menjadi perhatian antara lain Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Gorontalo, Nabire, hingga Kapuas. Adapun di tingkat kota meliputi Kota Manado, Kotamobagu, Ternate, Sorong, dan Banjarmasin.
Pada kesempatan yang sama, Tito juga memaparkan perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai proksi inflasi pada minggu kedua Oktober 2026.
“Jadi untuk kita semua, daerah terutama, untuk yang tinggi-tinggi, segera untuk koordinasi dengan Badan Pangan, kemudian dengan Bulog, dengan para pengusaha sektor makanan apa yang perlu distabilisasikan supaya angka nasional jangan sampai kita menembus 3,5,” tandas Tito. (redaksi)







