BANYUMAS — Pemerintah Kabupaten Banyumas mengalokasikan 800 dosis vaksin rabies gratis sepanjang 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan terhadap hewan peliharaan sekaligus mencegah penularan rabies kepada manusia.
Vaksinasi tersebut menjadi bagian dari peringatan World Rabies Day 2026 yang digelar di Kabupaten Banyumas, Selasa (6/10/2026). Sejumlah hewan peliharaan, terutama kucing dan anjing, mendapat vaksinasi secara gratis.
Selain vaksinasi, kegiatan itu juga diisi pemeriksaan kesehatan hewan yang melibatkan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Tengah II dan Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTUHPT) Baturraden. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan sekaligus memberikan edukasi kepada pemilik mengenai pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan.
208 Dosis Sudah Direalisasikan
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas, Kusbiono, mengatakan dari total 800 dosis vaksin rabies yang dialokasikan tahun ini, sebanyak 208 dosis telah direalisasikan di Kecamatan Banyumas dan Tambak.
“Hari ini kami alokasikan sebanyak 300 dosis,” kata Kusbiono.
Menurutnya, meskipun Banyumas merupakan daerah yang dinyatakan bebas rabies, vaksinasi tetap penting dilakukan sebagai langkah pencegahan. Terlebih, hewan memiliki risiko tertular dari wilayah lain, khususnya daerah perbatasan.
“Karena di Jawa Barat dan Jawa Timur kan belum bebas, jadi kita juga mengupayakan nantinya akan ada vaksinasi di daerah perbatasan,” ujarnya.
Kusbiono menambahkan, alokasi vaksin rabies gratis di Banyumas mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, pemerintah menganggarkan 500 dosis, sedangkan tahun ini meningkat menjadi 800 dosis.
“Tahun kemarin kami anggarkan 500 dosis vaksin rabies. Tahun ini kami mendapat bantuan dari provinsi sebanyak 150 dosis. Sehingga total kami bisa pengadaan 800 dosis,” jelasnya.
Wabup: Pencegahan Rabies Butuh Peran Masyarakat
Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, mengatakan vaksinasi rabies memiliki pesan penting dalam menjaga kesehatan hewan sekaligus melindungi masyarakat. Menurutnya, rabies merupakan penyakit berbahaya yang dapat menular dari hewan kepada manusia dan berpotensi menyebabkan kematian apabila tidak segera ditangani.
“Rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya. Penyakit ini dapat menular dari hewan kepada manusia dan dapat berakibat fatal apabila tidak segera ditangani,” kata Lintarti.
Penularan rabies dapat terjadi melalui gigitan hewan penular rabies, seperti anjing, kucing, kera, maupun mamalia lainnya. Karena itu, pencegahan rabies tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah maupun petugas kesehatan hewan. Kepedulian dan tanggung jawab masyarakat juga menjadi bagian penting dalam upaya mencegah penyebaran penyakit tersebut.
“Alhamdulillah hari ini pendaftar mencapai 148 dengan jumlah hewan 280,” ungkapnya.
Lintarti menyebutkan, Pemkab Banyumas menargetkan vaksinasi rabies gratis dilaksanakan di lima titik selama 2026. Hingga Oktober, vaksinasi telah terlaksana di tiga titik, sementara dua titik lainnya akan dilaksanakan secara bertahap.
“Kurang dua titik lagi. Mudah-mudahan nanti bisa semuanya ter-cover, kemudian pemilik hewan, utamanya kucing, kera, dan anjing, bisa semuanya disuntik, divaksinasi untuk bebas rabies,” pungkasnya.
Pewarta: Alri Johan
Editor : Angga Saputra







