INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Janji Non Cut-Off Bupati Banyumas vs Realita: Anggaran Habis, Warga Terlantar

Janji Non Cut-Off Bupati Banyumas vs Realita: Anggaran Habis, Warga Terlantar

ilustrasi dibuat menggunakan AI.

Selasa, 6 Oktober 2026

BANYUMAS — Ratusan warga Kabupaten Banyumas akhirnya tidak bisa lagi menikmati layanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC). Anggaran program tersebut habis akibat pemangkasan, sehingga layanan hanya berjalan sampai September. Baru beberapa hari memasuki Oktober 2026, keluhan warga sudah bermunculan.

Ketua Komisi IV DPRD Banyumas, Dukha Ngabdul Wasih, menyesalkan kondisi ini. Menurutnya, persoalan utama bukan pada kemampuan APBD, melainkan pada kemauan politik apakah anggaran pro terhadap kebutuhan masyarakat atau tidak.

“Padahal kesehatan ini adalah poin pertama yang harus dipikirkan. Tapi ternyata hari ini kita pernah mendengar bareng-bareng kesehatan, hari ini juga terjadi kesehatan. Belum jadi prioritas,” ujarnya usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi terkait pemerintah kabupaten Banyumas, Senin (5/10/2026).

Ia menyoroti alokasi anggaran yang justru diberikan ke sektor transportasi. “Transportasi malah itu diberi. Itu menurut saya sangat menyayangkan. Karena transportasi tidak semua bisa merasakan, tidak sampai ke pelosok desa juga merasakan. Tapi kesehatan ini semua orang, apalagi ini UHC universal, semua orang membutuhkan,” tegasnya.

Warga Pulang dari RS karena Tak Sanggup Bayar

Dukha menegaskan, tidak ada orang yang menginginkan sakit. Namun, ia menerima informasi bahwa sejumlah warga harus pulang dari rumah sakit karena tidak sanggup membayar.

“Hari ini kita melihat ada ratusan, ada puluhan, lebih dari ratusan yang sudah ada di IGD, sudah ada di rumah sakit. Ada beberapa kemarin menginformasikan ke saya, sudah sampai pendarahan karena tidak sanggup membayar, akhirnya pulang,” katanya.

Menurutnya, kasus tersebut terjadi salah satunya pada warga Karang Tengah. “Kalau gak salah ada warga Karang Tengah. Itu sebenarnya pendarahan, kalau gak tahu pendarahan apa itu saya kurang tahu informasinya. Tapi itu lebih memilih untuk pulang ke rumah karena tidak bisa membayar. Karena tahu-tahu datang ke rumah sakit, BPJS-nya dinonaktifkan,” jelasnya.

Ia berharap dinas terkait dapat segera mengeluarkan solusi terbaik bagi masyarakat Banyumas. “Kita sudah luar biasa marah, yang ngomong, yang koordinasi, yang ngundang dinas-dinas terkait, tapi ternyata hasilnya malah di cut off semua. Artinya hari ini memang belum selesai,” ujarnya.

Dukha menambahkan, UHC sejatinya telah menjadi berkah bagi masyarakat Banyumas. “Di saat kondisinya seperti ini, UHC ini benar-benar dirasakan banget oleh masyarakat Banyumas,” katanya.

Saat ditanya mengenai solusi dari Bupati, Dukha enggan menjawab. “Untuk yang kesiapan uang pribadi dari Bupati, monggo masyarakat bertanya sendiri ke Bapak Bupati. Saya bukan sedang mewakili Bapak Bupati untuk menjawab itu, tidak,” ujarnya.

Kekurangan Anggaran Capai Rp9,5 Miliar

Berdasarkan data yang dihimpun, kebutuhan pembiayaan UHC masih mencapai sekitar Rp22,5 miliar. Sementara itu, anggaran yang tersedia dalam APBD perubahan hanya sekitar Rp12 miliar, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar Rp9,5 miliar.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Banyumas bersama dinas terkait dan BPJS Kesehatan Banyumas, membahas anggaran UHC.

Pemkab Sempat Tegaskan Komitmen Non Cut-Off

Sebelumnya, Pemkab Banyumas menyampaikan komitmennya dalam program UHC Non Cut-Off. Dalam rapat koordinasi di Pendopo Si Panji, Kamis (9/4/2026), Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono memberikan instruksi keras kepada seluruh fasilitas kesehatan.

“Tidak ada alasan lagi masyarakat yang tidak punya uang datang ke layanan kesehatan kemudian ditolak atau ditarik biaya. Cukup membawa E-KTP, layanan harus diberikan,” tegas Bupati Sadewo.

Kebijakan ini memastikan pasien dari kalangan kurang mampu bisa langsung mendapatkan jaminan kesehatan tanpa menunggu masa aktivasi yang lama. Pemkab Banyumas menggelontorkan dana Rp105 miliar dari APBD 2026 untuk menjamin keberlanjutan program UHC. Saat ini, kepesertaan JKN di Banyumas telah menembus angka 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen.

Bupati Sadewo bahkan menyatakan siap menggunakan uang pribadi untuk membantu warga yang terkendala biaya berobat. “Tidak boleh ada warga Banyumas yang kesulitan mengakses layanan kesehatan hanya karena persoalan biaya atau status kepesertaan BPJS yang belum aktif,” tegasnya.

Keaktifan Peserta Jadi Pekerjaan Rumah

Anggota Komisi IV, dr. Henri Christianto, mempertanyakan kesiapan syarat keaktifan peserta untuk mempertahankan status non cut-off tahun depan. Menurutnya, capaian kepesertaan yang mencapai 98 persen relatif aman, namun tingkat keaktifan masih menjadi pekerjaan rumah.

“Apakah dengan cara seperti ini, tahun depan syarat keaktifan bisa terpenuhi untuk kembali menjadi non cut-off? Desil 1-5 kita bayar, 6-10 kita lepas, apakah keaktifan 81,5 persen tercapai? Kalau tidak tercapai, apakah kita bisa tetap ngotot untuk non cut-off?” ujarnya.

Henri juga menyoroti progres kerja sama dengan rumah sakit swasta melalui CSR yang disebut baru sebatas wacana. Ia mempertanyakan sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, apakah hanya sebatas penagihan atau benar-benar mendorong masyarakat untuk mandiri.

“Jangan-jangan BPJS hanya bisa minta duit, tapi tidak pernah melakukan apa-apa. Ada tidak kegiatan yang mendorong masyarakat agar sukses mandiri?” kata wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Ia pun meminta penjelasan rinci terkait angka Rp105 miliar yang disebut sebagai alokasi anggaran UHC, termasuk sumbernya dari APBD dan APBN. Henri juga mempertanyakan status keaktifan peserta yang memiliki tunggakan, apakah tetap dihitung non-aktif hingga lunas atau ada skema cicilan.

BPJS Kesehatan Hormati Kebijakan Pemkab

Kepala BPJS Kesehatan Purwokerto, KGS. Hamdani, mengatakan pihaknya belum memiliki solusi untuk menurunkan anggaran. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya bisa menganggarkan dari awal, namun dalam perubahan anggaran ternyata dana tersebut tidak lagi diperlukan.

“Kami dari BPJS akan mengamati segala bentuk keputusan yang diambil oleh pemerintah Kabupaten Banyumas. Karena terkait dengan kewenangan anggaran untuk pemerintah Kabupaten Banyumas, pada prinsipnya BPJS ikut dan support dengan apa pun kebijakan yang diambil,” ujarnya.

Terkait peserta mandiri yang menunggak, Hamdani menjelaskan bahwa tunggakan tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum peserta dapat kembali aktif. “Kalau tadi bicara kaitannya dengan peserta mandiri yang menunggak sampai 5 tahun, yang dibayarkan itu nanti hanya 24 bulan atau 2 tahun sesuai dengan profesi,” jelasnya.

Ia menambahkan, peserta yang sebelumnya berstatus PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan kembali menjadi peserta mandiri akan menghadapi tunggakan yang muncul. “Sekarang non-aktif. Pada saat dia berada lagi ke peserta mandiri, maka tunggakan tersebut muncul. Itu yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” katanya.

Hamdani mengakui adanya ketidakkonsistenan pengelolaan program ini. “Tentunya kami memahami tantangan yang dihadapi oleh pemerintah Kabupaten Banyumas. Namun seperti yang saya sampaikan, apa pun kebijakannya, itulah kewenangan dari pemerintah Kabupaten Banyumas,” ujarnya.

Terkait rumah sakit yang direkomendasikan, Hamdani menegaskan hal itu merupakan kebijakan pemerintah daerah. “Kami tidak bisa masuk ke situ, itu merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.

Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Diduga Korsleting, TPST Karangkedawung Ludes Terbakar Dini Hari

Selanjutnya

KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Operasi Katarak Gratis, 3 Warga Kebumen Jadi Penerima Manfaat

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

PDI Perjuangan Cilacap Optimistis Rebut Kemenangan 2029, 8.691 Kader Jadi Kekuatan Utama

PDI Perjuangan Cilacap Optimistis Rebut Kemenangan 2029, 8.691 Kader Jadi Kekuatan Utama

Selasa, 6 Oktober 2026

KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Operasi Katarak Gratis, 3 Warga Kebumen Jadi Penerima Manfaat

KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Operasi Katarak Gratis, 3 Warga Kebumen Jadi Penerima Manfaat

Selasa, 6 Oktober 2026

Janji Non Cut-Off Bupati Banyumas vs Realita: Anggaran Habis, Warga Terlantar

Janji Non Cut-Off Bupati Banyumas vs Realita: Anggaran Habis, Warga Terlantar

Selasa, 6 Oktober 2026

Selanjutnya
KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Operasi Katarak Gratis, 3 Warga Kebumen Jadi Penerima Manfaat

KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Operasi Katarak Gratis, 3 Warga Kebumen Jadi Penerima Manfaat

PDI Perjuangan Cilacap Optimistis Rebut Kemenangan 2029, 8.691 Kader Jadi Kekuatan Utama

PDI Perjuangan Cilacap Optimistis Rebut Kemenangan 2029, 8.691 Kader Jadi Kekuatan Utama

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com