INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Dinpermasdes Banyumas Beberkan Aturan Penyiapan Lahan Gerai KDKMP

Dinpermasdes Banyumas Beberkan Aturan Penyiapan Lahan Gerai KDKMP

Salah satu lokasi KDMP di wilayah Kabupaten Banyumas (Foto : Istimewa)

Sabtu, 12 September 2026

BANYUMAS –  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Banyumas, Hirawan Danan Putra, menjelaskan sejumlah ketentuan yang menjadi dasar penyiapan lahan pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Menurut Hirawan, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.13/8944/SJ secara singkat mengatur bahwa Pemerintah Kabupaten, Komando Distrik Militer (Kodim), dan Pemerintah Desa diminta menyiapkan lahan untuk pembangunan gerai KDKMP dalam kondisi siap bangun.

Namun, dalam prosesnya, terdapat beberapa lahan yang memerlukan penyiapan terlebih dahulu, seperti pekerjaan cut and fill atau pemotongan dan pengurukan tanah.

Sementara itu, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.1.3/3507/SJ secara singkat mengatur bahwa Pemerintah Daerah dan pemerintah desa diminta melakukan sinergi pendanaan bersama dukungan anggaran untuk percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP.

“Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Nomor 3507 dimaksud, pemerintah kabupaten sedang berupaya menyusun kebijakan dan anggaran untuk mendukung pembangunan KDKMP yang hingga saat ini masih berproses,” ujar Hirawan.

Terkait penggantian uang yang digunakan untuk mendukung pembangunan KDKMP, Hirawan meminta agar hal itu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Kodim terkait RAB Pembangunan Gerai KDKMP. Koordinasi diperlukan agar tidak terjadi penganggaran ganda yang berpotensi menjadi kerugian negara.

Sedangkan terkait tata ruang, seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Banyumas dapat mengetahui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyumas Tahun 2025–2045.

Tim Redaksi

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Gempa M 5,9 Guncang Jakarta, 8 Kereta Api di Purwokerto Sempat Berhenti Luar Biasa

Selanjutnya

Anak Muda Diharapkan Memberi Kritik Berbasis Data

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Kejurkab Bola Voli Indoor U-19 Banyumas Digelar, 23 Tim Berebut Tiket Provinsi

Kejurkab Bola Voli Indoor U-19 Banyumas Digelar, 23 Tim Berebut Tiket Provinsi

Sabtu, 12 September 2026

Mahasiswa Semester 3 UIN Saizu Ini Raih Predikat Duta Baca Jawa Tengah 2026

Mahasiswa Semester 3 UIN Saizu Ini Raih Predikat Duta Baca Jawa Tengah 2026

Sabtu, 12 September 2026

UIN Saizu Latih Guru MTs Susun Bahan Ajar Bahasa Jawa, Angkat Bahasa Penginyongan

UIN Saizu Latih Guru MTs Susun Bahan Ajar Bahasa Jawa, Angkat Bahasa Penginyongan

Sabtu, 12 September 2026

Selanjutnya
Anak Muda Diharapkan Memberi Kritik Berbasis Data

Anak Muda Diharapkan Memberi Kritik Berbasis Data

UIN Saizu Latih Guru MTs Susun Bahan Ajar Bahasa Jawa, Angkat Bahasa Penginyongan

UIN Saizu Latih Guru MTs Susun Bahan Ajar Bahasa Jawa, Angkat Bahasa Penginyongan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com