BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas memastikan layanan Bus Trans Banyumas akan berhenti beroperasi sementara mulai Minggu, 30 Agustus 2026. Keputusan ini diambil menyusul peralihan pengelolaan anggaran dari APBN ke APBD Kabupaten Banyumas, sekaligus sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap operasional bus rapid transit (BRT) tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas melalui keterangan resmi yang diterima awak media, Sabtu (29/8), menyampaikan bahwa penghentian layanan ini bersifat sementara hingga proses evaluasi dinyatakan selesai.
“Kami memahami Trans Banyumas telah menjadi salah satu tulang punggung mobilitas masyarakat. Namun, peralihan pengelolaan anggaran ini membutuhkan penataan ulang agar layanan ke depan lebih baik, terjangkau, dan pastinya tetap aman serta nyaman,” ujar juru bicara Pemkab Banyumas dalam rilis yang dikirimkan.
Evaluasi mencakup seluruh aspek operasional, mulai dari rute, frekuensi perjalanan, hingga kesiapan armada dan infrastruktur pendukung. Pemkab Banyumas menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk pengabaian terhadap kebutuhan masyarakat, melainkan upaya penyempurnaan layanan transportasi massal.
Selama masa evaluasi, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan perjalanan harian dengan menggunakan moda transportasi alternatif yang masih tersedia. Pemkab juga memastikan anggaran operasional tetap dialokasikan hingga Desember 2026, sehingga Trans Banyumas dapat kembali melayani publik setelah evaluasi rampung.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Proses evaluasi akan diupayakan sesegera mungkin. Informasi mengenai kapan Trans Banyumas beroperasi kembali akan kami sampaikan melalui kanal resmi Pemkab Banyumas dan media terkait,” tutup pernyataan tersebut.
Masyarakat dapat memantau perkembangan terbaru melalui akun media sosial resmi Dinas Perhubungan Banyumas atau website pemerintah kabupaten setempat.
Tim Redaksi






