JAKARTA – Ikatan Alumni FISIP Universitas Jenderal Soedirman (Ikafu) menyatakan dukungan penuh kepada Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsoed, Prof. Ali Rokhman, untuk mengambil kebijakan strategis guna mengembalikan kepercayaan civitas akademika terhadap kampus yang berlokasi di Purwokerto tersebut.
Ketua Umum Ikafu, Dalu Agung Darmawan, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (24/8/2025), menegaskan bahwa dukungan ini diberikan sejalan dengan kapasitas Ali Rokhman sebagai alumni FISIP angkatan 1986 sekaligus mantan dekan fakultas tersebut.
“Kami tentu mendukung beliau sesuai dengan kapasitas sebagai alumni. Namun hal itu tentu menyesuaikan dengan kewenangan beliau sebagai Plt Rektor Unsoed,” ujar Dalu.
Menurut Dalu, ada dua prioritas utama yang dapat dilakukan Ali Rokhman dalam menjalankan tugasnya sebagai Plt Rektor. Pertama, memastikan proses perkuliahan berjalan lancar dan pelayanan akademik tetap optimal. Kedua, menjamin pelaksanaan pemilihan rektor definitif berlangsung sesuai dengan ketentuan dan statuta yang berlaku.
“Kami percaya, dengan track record Pak Ali Rokhman yang pernah menjabat Rektor Universitas Telkom Purwokerto dan Dekan FISIP Unsoed, beliau akan mampu mengemban amanah sebagai Plt Rektor Unsoed dengan baik,” imbuh Dalu.
Rekam Jejak Akademik Ali Rokhman
Ali Rokhman merupakan lulusan FISIP Unsoed angkatan 1986. Ia melanjutkan pendidikan magister di Universitas Brawijaya, Malang, sebelum meraih gelar doktor (PhD) dari Asahi University, Jepang, pada 2002.
Karier dosennya dimulai dari almamater sendiri, FISIP Unsoed, sebelum dipercaya menjadi Dekan FISIP periode 2013–2017. Setelah melepas jabatan dekan, ia mendapatkan penugasan sebagai Rektor Universitas Telkom periode 2017–2021.
Nama Ali Rokhman juga tercatat sebagai salah satu kandidat dalam pemilihan Rektor Unsoed periode 2026–2030, bersama Ahmad Sodiq dan Adi Indrayanto. Dalam kontestasi tersebut, Ahmad Sodiq terpilih sebagai rektor definitif.
Penunjukan Plt Rektor untuk Jaga Stabilitas Kampus
Penunjukan Ali Rokhman sebagai Plt Rektor dilakukan menyusul penetapan Ahmad Sodiq sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Unsoed.
Plt. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Prof. Badri Munir Sukoco, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan tinggi di Unsoed tetap berjalan di tengah persoalan hukum yang sedang berlangsung.
“Kami sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, menyerahkan penanganannya kepada KPK, serta siap berkoordinasi penuh untuk mendukung penegakan hukum tersebut,” ujar Prof. Badri dalam konferensi pers di Unsoed, Minggu (23/8/2025), sebagaimana dikutip dari laman resmi unsoed.ac.id.
Prof. Badri menegaskan bahwa seluruh kewenangan rektor kini beralih kepada Plt Rektor, termasuk kewenangan terkait administrasi akademik. Selain memastikan keberlangsungan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Plt Rektor juga bertugas memfasilitasi persiapan pemilihan rektor definitif sesuai statuta universitas dan peraturan senat.
Komitmen Ali Rokhman Jaga Marwah Kampus
Menanggapi penunjukannya, Prof. Ali Rokhman menyatakan kesiapan menjalankan amanah sebagai Plt Rektor Unsoed. Ia menegaskan fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh kegiatan perkuliahan, penelitian, serta pelayanan administrasi kepada mahasiswa, dosen, dan alumni tetap berjalan normal.
“Ini suatu amanah yang luar biasa. Fokus utama adalah memastikan layanan Tri Dharma Perguruan Tinggi tetap berjalan lancar,” ujar Prof. Ali Rokhman.
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan kondisi internal Unsoed tetap kondusif.
Tim Redaksi








