PURWOKERTO – Antusiasme masyarakat terhadap Ruko Kebondalem ternyata tak sebanding dengan jumlah pendaftar resmi. Hingga penutupan pendaftaran Jumat (7/8/2026), hanya dua pemohon yang secara resmi mengajukan permohonan sewa. Tingginya harga limit sewa menjadi keluhan utama calon penyewa.
Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas, Adi Prasetyo, mengakui bahwa peminat yang meminta informasi soal sewa ruko Kebondalem sebenarnya cukup banyak. Namun, realitas di lapangan berbeda.
“Kalau peminat yang meminta informasi, sebenarnya banyak. Namun sampai dengan hari ini yang akan memasukkan itu baru dua. Jadi yang hari ini yang mau masuk permohonan secara resmi baru dua,” ujar Adi, Sabtu (9/8) kepada wartawan.
Harga Limit Jadi Keluhan Utama
Salah satu alasan utama minimnya pendaftar adalah harga limit sewa yang dinilai terlalu tinggi, terutama di tengah kondisi ekonomi saat ini.
“Alasan teman-teman banyak itu katanya terlalu mahal untuk limit sewanya, dengan kondisi ekonomi yang seperti ini,” jelasnya.
Berdasarkan hasil appraisal, harga limit sewa Ruko Kebondalem terbagi dalam dua tipe:
· Tipe A: Rp125.000.000 per tahun
· Tipe B: Rp55.000.000 per tahun
BKAD Siap Evaluasi: Perpanjangan atau Appraisal Ulang
Menanggapi keluhan masyarakat, BKAD Banyumas berencana melakukan evaluasi. Adi menjelaskan bahwa harga limit sewa bukan ditentukan secara sepihak oleh Pemda, melainkan melalui mekanisme appraisal sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau Pemda memang harga sewa secara aturan harus melalui appraisal, jadi bukan kami sendiri yang menentukan berapa nilai sewa,” jelasnya.
Namun, karena dinilai terlalu mahal oleh masyarakat, BKAD akan mengkaji ulang kebijakan tersebut. Dua opsi mulai dipertimbangkan:
1. Perpanjangan waktu pendaftaran – memberi kesempatan lebih luas bagi calon penyewa.
2. Appraisal ulang – meninjau kembali nilai kewajaran harga sewa.
“Inilah yang kami sajikan hasil dari penilaian appraisal. Namun masyarakat masih menganggap terlalu mahal, akan menjadi evaluasi bagi kami,” pungkas Adi.
Editor : Angga Saputra







