BANYUMAS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyumas, Bambang Sunoto, S.H., M.H., menyoroti sejumlah isu strategis dalam pelayanan publik, mulai dari kualitas rumah sakit negeri, pengawasan dana BPJS, hingga subsidi pupuk dan BBM. Pesannya tegas: pelayanan publik harus kembali pada kepentingan masyarakat, dan setiap rupiah dana publik wajib dijaga dari praktik merugikan rakyat.
RS Negeri Harus Bersaing dengan Swasta
Bambang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit negeri agar mampu bersaing dengan swasta dan tetap menjadi pilihan masyarakat. Menurutnya, rumah sakit negeri harus memberikan pelayanan prima tanpa membedakan status sosial.
Ia menilai saat ini masyarakat berpenghasilan lebih cenderung memilih rumah sakit swasta. Padahal, rumah sakit negeri memiliki peran strategis dalam menyediakan akses kesehatan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kenapa rumah sakit negeri tidak mau bersaing dengan swasta? Yang pasti diutamakan adalah pelayanan. Pelayanan yang cepat, setara, dan profesional adalah kunci kepercayaan publik,” tegas Bambang, Senin (10/8/2026).
Dana BPJS: Awasi Pasien Fiktif, Jaga Subsidi Silang
Bambang juga mengingatkan agar dana BPJS tidak disalahgunakan. Ia menyoroti potensi modus berupa pencantuman pasien fiktif untuk meningkatkan dana kapitasi—praktik yang tidak boleh terjadi.
“Dana BPJS adalah mekanisme subsidi silang yang harus diberikan secara adil kepada semua pasien. Nyawa lebih utama daripada pembiayaan. Negara harus hadir dalam melayani masyarakat di sektor kesehatan,” ujarnya.
Hingga saat ini, Kejari Banyumas belum menerima laporan konkret terkait penyimpangan dana kapitasi di wilayahnya. Namun, edukasi dan pencegahan terus digalakkan sebagai langkah antisipatif.
Subsidi Pupuk dan BBM: Jangan Dialihkan
Di sektor pertanian, Kejari Banyumas bersama Dinas Pertanian telah membentuk tim pengawasan pupuk dan pestisida. Bambang menegaskan bahwa pupuk subsidi tidak boleh dialihkan kepada pihak yang tidak berhak.
Fokus Kejaksaan saat ini adalah pencegahan dan edukasi, bukan semata penindakan. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dan efisien dibandingkan harus menindak setelah kerugian negara terjadi.
“Kita melakukan pencegahan daripada menindak. Kalau sudah menindak, biayanya besar. Negara juga rugi,” katanya.
Ajak Masyarakat dan Media Ikut Awasi
Kajari Banyumas mengajak masyarakat dan media untuk turut mengawasi penggunaan dana publik. Menurutnya, partisipasi aktif publik adalah benteng terbaik dalam mencegah penyimpangan.
“Edukasi kita berikan sebagai langkah antisipatif agar potensi penyimpangan tidak berkembang menjadi perkara hukum. Mari sama-sama menjaga kepercayaan publik,” pungkas Bambang.
Angga Saputra








