INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polresta Banyumas Tahan Pria 48 Tahun Tersangka Kekerasan Seksual di Cilongok

Polresta Banyumas Tahan Pria 48 Tahun Tersangka Kekerasan Seksual di Cilongok

K (48) tersangka kasus dugaan kekerasan seksual di Cilongok, difoto usai menjalani serangkaian pemeriksaan di Polresta Banyumas. Saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Polresta untuk proses hukum lebih lanjut. (Foto: Humas Polresta Banyumas)

Jumat, 7 Agustus 2026

HUKUM – Satuan Reserse Kriminal (Satres) PPA-PPO Polresta Banyumas menahan seorang pria berinisial K (48), warga Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan dewasa.

Penahanan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup dan menggelar perkara. Tersangka K disangkakan dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) atau Pasal 414 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah rumah di wilayah Cilongok. Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH menyampaikan bahwa laporan polisi diterima pada 6 Agustus 2026.

“Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan korban dan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, gelar perkara, penetapan tersangka, hingga penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolresta dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8).

Berdasarkan hasil penyidikan awal, peristiwa terjadi ketika korban berinisial TU (30) berada di dalam rumah. Tersangka diduga melakukan perbuatan tidak senonoh yang termasuk dalam kategori kekerasan seksual non-fisik. Korban kemudian menyelamatkan diri dan menceritakan kejadian tersebut kepada seorang saksi, sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi oleh pihak keluarga.

Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tahap pertama.

Kapolresta menegaskan komitmen Polresta Banyumas dalam memberikan perlindungan kepada korban dan menangani laporan kekerasan terhadap perempuan serta kelompok rentan secara profesional, cepat, dan prosedural.

“Masyarakat tidak perlu ragu melapor jika mengetahui atau mengalami tindak pidana kekerasan seksual. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara serius dengan mengedepankan perlindungan korban dan penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.

Polresta Banyumas juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta memberikan dukungan psikologis kepada korban agar berani melapor, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara cepat dan tuntas.

Tim Redaksi

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

KPU Banyumas Gelar Simulasi Coblos di SLB Yakut, Target Tingkatkan Partisipasi Disabilitas

Selanjutnya

Kepala BMBPSDM Kemenag Dorong ASN UIN Saizu Jadi Teladan Moderasi Beragama

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Prespektif Ibnu Khaldun : Membaca Ulang Tiga Era Eksploitasi Hutan Indonesia

Paradoks: Upacara Kemerdekaan Agustus 2024 dan 2026

Jumat, 7 Agustus 2026

Kesadaran Injury Time Refleksi atas QS. Al-Munafiqun Ayat 9-11

Kesadaran Injury Time Refleksi atas QS. Al-Munafiqun Ayat 9-11

Jumat, 7 Agustus 2026

Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI, Demokrat Banyumas dan Warga Bersihkan 50 Meter Kubik Lumpur Irigasi

Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI, Demokrat Banyumas dan Warga Bersihkan 50 Meter Kubik Lumpur Irigasi

Jumat, 7 Agustus 2026

Selanjutnya
Kepala BMBPSDM Kemenag Dorong ASN UIN Saizu Jadi Teladan Moderasi Beragama

Kepala BMBPSDM Kemenag Dorong ASN UIN Saizu Jadi Teladan Moderasi Beragama

Ratusan Ribu Masyarakat Berebut Undangan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka

Ratusan Ribu Masyarakat Berebut Undangan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com