HUKUM – Polresta Banyumas bersama Polsek Sokaraja meringkus satu pelaku pemerasan yang menyasar sekelompok remaja di Jalan Wijayakusuma, Desa Sokaraja Kidul, Kecamatan Sokaraja, Sabtu malam (23/5/2026). Satu pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa bermula sekitar pukul 21.45 WIB, saat delapan pelajar sedang berkumpul. Dua pria tak dikenal berboncengan sepeda motor mendatangi mereka. Salah satu pelaku turun, menunjukkan benda diduga senjata api, dan memaksa korban mengumpulkan ponsel dengan dalih pemeriksaan keterlibatan geng motor.
“Korban dipaksa jongkok dan diminta mengeluarkan handphone-nya. Setelah semua terkumpul, pelaku langsung membawa kabur delapan unit ponsel itu,” ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi SH, SIK, MH, Selasa (8/6/2026).
Para korban sempat mengejar, tetapi pelaku menghilang masuk ke jalan kampung. Adapun korban berinisial MI (17), H (16), R (15), Y (16), AR (16), AF (13), MR (16), dan F (17) yang merupakan warga Sokaraja dan Kalibagor. Total kerugian ditaksir mencapai Rp8 juta.
Pelapor adalah orang tua korban, Maryoto (44), yang melaporkan kejadian ini ke Polsek Sokaraja pada 8 Juni 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan satu pelaku berinisial AGS (19), warga Kecamatan Kalibagor.
“Pelaku yang sudah diamankan sedang diperiksa. Kami terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang masih buron,” tegas Kapolresta.
Barang bukti yang diamankan antara lain dus kemasan handphone, pakaian yang digunakan pelaku, serta perlengkapan lain yang terkait aksi kejahatan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan (bukan Pasal 482), karena ancaman menggunakan kekerasan atau senjata palsu. Ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Kapolresta mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak pada malam hari. “Segera laporkan jika menemukan atau mengalami kejadian serupa. Peran aktif warga sangat penting untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.
Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra






