INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polresta Banyumas Bekuk Satu Pelaku Pemerasan Remaja, Satu Buron

Polresta Banyumas Bekuk Satu Pelaku Pemerasan Remaja, Satu Buron

Sejumlah barang bukti diamankan Unit Respon Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Banyumas dalam kasus pemerasan terhadap delapan remaja di Sokaraja, Sabtu (23/5/2026). (Foto : Dok. Humas Polresta Banyumas)

Rabu, 10 Juni 2026

HUKUM – Polresta Banyumas bersama Polsek Sokaraja meringkus satu pelaku pemerasan yang menyasar sekelompok remaja di Jalan Wijayakusuma, Desa Sokaraja Kidul, Kecamatan Sokaraja, Sabtu malam (23/5/2026). Satu pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Peristiwa bermula sekitar pukul 21.45 WIB, saat delapan pelajar sedang berkumpul. Dua pria tak dikenal berboncengan sepeda motor mendatangi mereka. Salah satu pelaku turun, menunjukkan benda diduga senjata api, dan memaksa korban mengumpulkan ponsel dengan dalih pemeriksaan keterlibatan geng motor.

“Korban dipaksa jongkok dan diminta mengeluarkan handphone-nya. Setelah semua terkumpul, pelaku langsung membawa kabur delapan unit ponsel itu,” ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi SH, SIK, MH, Selasa (8/6/2026).

Para korban sempat mengejar, tetapi pelaku menghilang masuk ke jalan kampung. Adapun korban berinisial MI (17), H (16), R (15), Y (16), AR (16), AF (13), MR (16), dan F (17) yang merupakan warga Sokaraja dan Kalibagor. Total kerugian ditaksir mencapai Rp8 juta.

Pelapor adalah orang tua korban, Maryoto (44), yang melaporkan kejadian ini ke Polsek Sokaraja pada 8 Juni 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan satu pelaku berinisial AGS (19), warga Kecamatan Kalibagor.

“Pelaku yang sudah diamankan sedang diperiksa. Kami terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang masih buron,” tegas Kapolresta.

Barang bukti yang diamankan antara lain dus kemasan handphone, pakaian yang digunakan pelaku, serta perlengkapan lain yang terkait aksi kejahatan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan (bukan Pasal 482), karena ancaman menggunakan kekerasan atau senjata palsu. Ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Kapolresta mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak pada malam hari. “Segera laporkan jika menemukan atau mengalami kejadian serupa. Peran aktif warga sangat penting untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.

Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Sudah Tahan Harga Sejak Maret, Kenapa Pertamax Akhirnya Naik Juga?

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Polresta Banyumas Bekuk Satu Pelaku Pemerasan Remaja, Satu Buron

Polresta Banyumas Bekuk Satu Pelaku Pemerasan Remaja, Satu Buron

Rabu, 10 Juni 2026

Sudah Tahan Harga Sejak Maret, Kenapa Pertamax Akhirnya Naik Juga?

Sudah Tahan Harga Sejak Maret, Kenapa Pertamax Akhirnya Naik Juga?

Rabu, 10 Juni 2026

Korban Bertambah Jadi 114 Orang, Total Kerugian Ditaksir Capai Rp24 Miliar

Korban Bertambah Jadi 114 Orang, Total Kerugian Ditaksir Capai Rp24 Miliar

Rabu, 10 Juni 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com