INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Posko Aduan di Klinik Peradi SAI Purwokerto Ditutup 10 Juni, Kerugian Korban Investasi Bodong Mandiri Taspen Capai Rp14,8 Miliar

Posko Aduan di Klinik Peradi SAI Purwokerto Ditutup 10 Juni, Kerugian Korban Investasi Bodong Mandiri Taspen Capai Rp14,8 Miliar
Jumat, 5 Juni 2026

FOKUS UTAMA – Klinik Hukum DPC Peradi SAI Purwokerto akan menutup layanan “Lapak Aduan” bagi korban dugaan investasi bodong yang melibatkan mantan pegawai Bank Mandiri Taspen (Mantap) KCP Purwokerto pada Kamis, 10 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.

Kuasa hukum para korban, H. Djoko Susanto, SH, mengatakan penutupan sementara ini bertujuan untuk mempermudah pendataan dan inventarisasi kerugian.

“Tujuan penutupan lapak aduan ini agar memudahkan pendataan dan nilai nominal kerugian dapat terinventarisir dengan lebih baik, sehingga kami bisa melangkah ke proses selanjutnya,” ujar Djoko, Jumat (5/6/2026).

Update Terbaru: 69 Korban, Kerugian Rp14,8 M

Hingga Jumat (5/6/2026) pukul 14.25 WIB, jumlah korban yang telah melapor mencapai 69 orang dengan total kerugian Rp14,856 miliar.

Nilai kerugian terbesar yang dialami satu korban tercatat mencapai Rp800 juta.

Mayoritas korban adalah kalangan pensiunan yang mengandalkan dana pinjaman maupun tabungan untuk kebutuhan sehari-hari. Pola kejadian yang dilaporkan relatif seragam: mereka mengajukan kredit yang kemudian diduga diarahkan untuk pengendapan dana oleh oknum pegawai bank.

Djoko mengaku masih menerima banyak laporan dan komunikasi dari masyarakat yang mengaku mengalami persoalan serupa, terutama dari wilayah Banyumas bagian barat dan selatan.

“Masih banyak yang menghubungi kami. Sebagian besar merupakan pensiunan yang kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk datang langsung atau baru mengetahui adanya informasi terkait kasus ini,” katanya.

Imbauan tegas: Korban yang belum melapor segera datang sebelum batas waktu penutupan pendataan agar mendapatkan pendampingan hukum.

Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto tidak hanya mendata, tetapi juga telah menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI untuk memperjuangkan pengembalian dana korban.

Rencana langkah yang akan ditempuh:

1. Pertemuan dengan jajaran direksi Bank Mandiri Taspen di tingkat pusat (langkah persuasif)
2. Forum dengar pendapat (RDP) di DPR RI jika pertemuan dengan manajemen pusat belum membuahkan hasil

“Prioritas utama kami bukan membicarakan siapa pelakunya, tetapi bagaimana uang para nasabah bisa kembali karena itu adalah hak-hak yang harus dilindungi,” tegas Djoko.

Analisis Awal: Dugaan Keterlibatan Lebih dari Satu Pihak?

Djoko menyampaikan bahwa bertambahnya jumlah korban dan nilai kerugian yang terus meningkat menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya keterlibatan lebih dari satu pihak.

Informasi baru dari lapangan juga menyebut adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang mengarahkan para pensiunan untuk mengakses layanan tertentu. Namun, ia menegaskan bahwa hal ini masih dalam tahap penelusuran dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum.

“Kami tentu akan mengumpulkan seluruh data dan keterangan yang ada untuk kemudian disampaikan kepada pihak-pihak yang berwenang,” katanya.

Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kasus Dugaan Penipuan Investasi Bodong oleh Eks Karyawan Mandiri Taspen Purwokerto Naik ke Penyidikan

Selanjutnya

Diskon 30% Tiket Kereta Ekonomi Komersial KAI Daop 5 Purwokerto, Berlaku 20 Juni–5 Juli 2026

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Hari Kedua Pencarian 2 Remaja Terseret Ombak di Pantai Menganti Kisik, Hasil Masih Nihil

Hari Kedua Pencarian 2 Remaja Terseret Ombak di Pantai Menganti Kisik, Hasil Masih Nihil

Jumat, 5 Juni 2026

Gerebek Rumah Pengedar di Purwokerto Timur, Polisi Amankan 138 Obat Terlarang dan Buru Satu DPO

Gerebek Rumah Pengedar di Purwokerto Timur, Polisi Amankan 138 Obat Terlarang dan Buru Satu DPO

Jumat, 5 Juni 2026

Festival Balon Udara #4 UMP Digelar Gratis 28 Juni 2026, Langit Purwokerto Dihiasi Balon Khas Wonosobo

Festival Balon Udara #4 UMP Digelar Gratis 28 Juni 2026, Langit Purwokerto Dihiasi Balon Khas Wonosobo

Jumat, 5 Juni 2026

Selanjutnya
Diskon 30% Tiket Kereta Ekonomi Komersial KAI Daop 5 Purwokerto, Berlaku 20 Juni–5 Juli 2026

Diskon 30% Tiket Kereta Ekonomi Komersial KAI Daop 5 Purwokerto, Berlaku 20 Juni–5 Juli 2026

Festival Balon Udara #4 UMP Digelar Gratis 28 Juni 2026, Langit Purwokerto Dihiasi Balon Khas Wonosobo

Festival Balon Udara #4 UMP Digelar Gratis 28 Juni 2026, Langit Purwokerto Dihiasi Balon Khas Wonosobo

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com