INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Mediasi di Klinik Hukum Peradi SAI, Samsudin Tirta dan Kontraktor Sepakat Damai Tanpa Pidana

Mediasi di Klinik Hukum Peradi SAI, Samsudin Tirta dan Kontraktor Sepakat Damai Tanpa Pidana

ilustrasi AI

Sabtu, 23 Mei 2026

PURWOKERTO – Kasus dugaan penipuan proyek aspirasi yang melibatkan anggota DPRD Banyumas, Samsudin Tirta, berakhir damai setelah pengembalian uang kerugian kontraktor asal Purbalingga, Saefudin, melalui mediasi di Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Sabtu (23/5/2026).

Pertemuan itu dihadiri Samsudin Tirta, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyumas Supangkat, serta advokat Djoko Susanto, SH selaku kuasa hukum Saefudin. Mediasi berlangsung islah dengan dasar kekeluargaan.

“Semua kerugian klien kami sudah dikembalikan. Pertemuan berjalan baik dan berakhir damai,” kata Djoko.

Menurut Djoko, proses mediasi berawal dari inisiatif Supangkat yang menghubunginya untuk mempertemukan kedua pihak. Djoko kemudian langsung mengonfirmasi Saefudin agar pertemuan dapat segera terealisasi.

Sebelumnya, Djoko menyebut kliennya menjadi korban proyek aspirasi fiktif senilai Rp1,1 miliar untuk tahun anggaran 2025 dengan kerugian Rp110 juta. Uang itu diserahkan dalam dua tahap melalui perantara yang disebut sebagai orang dekat Samsudin, disertai kwitansi, namun proyek pengaspalan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Diberitakan sebelumnya, seorang kontraktor asal Kabupaten Purbalingga, Saefudin, melaporkan anggota DPRD Kabupaten Banyumas, Samsudin Tirta, ke publik atas dugaan penipuan dan pungutan liar. Pelaporan ini dilakukan melalui kuasa hukumnya, Advokat H. Djoko Susanto, SH, di kantornya, Jumat (22/5/2025).

Saefudin mengaku ditawari proyek dana aspirasi (pokir) senilai Rp1,1 miliar untuk pekerjaan aspal dan talut di wilayah Kecamatan Pekunceng, Banyumas. Namun, ia dipaksa membayar uang muka (ijon) sebesar Rp110 juta yang dibayarkan dua kali, masing-masing Rp55 juta.

Diketahui,Kasus dugaan penipuan proyek aspirasi yang melibatkan anggota DPRD Banyumas, Samsudin Tirta, berakhir damai setelah pengembalian uang kerugian kontraktor asal Purbalingga, Saefudin, melalui mediasi di Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Sabtu (23/5/2026).

Pertemuan itu dihadiri Samsudin Tirta, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyumas Supangkat, serta advokat Djoko Susanto, SH selaku kuasa hukum Saefudin. Mediasi berlangsung islah dengan dasar kekeluargaan.

“Semua kerugian klien kami sudah dikembalikan. Pertemuan berjalan baik dan berakhir damai,” kata Djoko.

Menurut Djoko, proses mediasi berawal dari inisiatif Supangkat yang menghubunginya untuk mempertemukan kedua pihak. Djoko kemudian langsung mengonfirmasi Saefudin agar pertemuan dapat segera terealisasi.

Penulis : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Jaksa Pengacara Negara Kejari Purwokerto Berhasil Menangkan Bupati Banyumas di Pengadilan

Selanjutnya

Meski Kasus Damai, Ketua DPRD Banyumas Minta Fraksi PDIP Istirahatkan Samsudin Tirta dari Jabatan Ketua Komisi

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

DI ATAS BENDERA INDONESIA INCORPORATED

KEADILAN DIGITAL ITU MISI EKONOMI PANCASILA

Sabtu, 23 Mei 2026

KKN HUTAN KITA

KOMANDO PERANG ATAU PIDATO KETAKUTAN

Sabtu, 23 Mei 2026

Ketua DPRD Banyumas : “Kami Akan Meneruskan Suara Rakyat ke Tingkat Atas”

Meski Kasus Damai, Ketua DPRD Banyumas Minta Fraksi PDIP Istirahatkan Samsudin Tirta dari Jabatan Ketua Komisi

Sabtu, 23 Mei 2026

Selanjutnya
Ketua DPRD Banyumas : “Kami Akan Meneruskan Suara Rakyat ke Tingkat Atas”

Meski Kasus Damai, Ketua DPRD Banyumas Minta Fraksi PDIP Istirahatkan Samsudin Tirta dari Jabatan Ketua Komisi

KKN HUTAN KITA

KOMANDO PERANG ATAU PIDATO KETAKUTAN

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com