HUKUM – Seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diamankan setelah dikejar warga dan petugas kepolisian di Purwokerto Selatan, Kamis (21/5/2026) pagi. Pelaku ditangkap tak lama setelah aksinya dipergoki di area parkir Toko Mebel Gemilang.
Peristiwa bermula sekitar pukul 08.30 WIB. Korban berinisial AS (51), warga setempat, memarkir sepeda motor Honda Scoopy miliknya dalam kondisi kunci masih menempel di kendaraan.
Tak lama kemudian, seorang karyawan korban berteriak “maling” saat melihat motor tersebut dibawa kabur oleh pelaku.
Mendengar teriakan itu, korban langsung keluar dan bersama karyawan lainnya berusaha mengejar. Pelaku sempat melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan curiannya.
Pengejaran oleh warga dan karyawan toko berakhir setelah pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.
Sementara itu, petugas patroli quick response Polsek Purwokerto Selatan yang menerima laporan segera menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa respons cepat anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan wilayah.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan situasi dan terduga pelaku. Saat ini, kasus masih dalam penanganan unit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya tidak meninggalkan kunci pada kendaraan saat diparkir.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan. Gunakan kunci pengaman ganda untuk mengantisipasi curanmor,” tutupnya.
Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra






