INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Ketua DPRD Banyumas Tak Tinggal Diam: Badan Kehormatan dan Fraksi Dikerahkan usai Anggotanya Dilaporkan Minta “Ijon” Rp110 Juta

Ketua DPRD Banyumas : “Kami Akan Meneruskan Suara Rakyat ke Tingkat Atas”

Ketua DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo.

Jumat, 22 Mei 2026

BANYUMAS – Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Agus Nova Prianggodo (Nova), angkat bicara terkait dugaan penipuan proyek dana aspirasi (pokir) dengan sistem “ijon” yang menyeret nama salah satu anggota dewan, Samsudin Tirta.

Nova menegaskan pihaknya belum bisa memberi tanggapan resmi karena belum ada laporan tertulis yang masuk ke DPRD.
“Saya belum mau menanggapi karena belum ada surat resmi ke lembaga. Informasi ini saya sudah dengar,” ujarnya, Jumat (22/5/2026) kepada wartawan.

Meski demikian, Nova memastikan akan mengambil langkah internal dengan memanggil ketua fraksi dan anggota dewan yang disebut dalam perkara tersebut. Ia juga menginstruksikan Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik.

“Saya memerintahkan Badan Kehormatan untuk menindaklanjuti persoalan ini,” tegasnya.

Kronologi Dugaan Penipuan

Seorang kontraktor asal Purbalingga, Saefudin, mengaku dirugikan Rp110 juta setelah dijanjikan proyek pokir senilai Rp1,1 miliar oleh Samsudin Tirta. Proyek berupa pekerjaan aspal dan talut disebut berlokasi di Kecamatan Pekuncen, Banyumas.

Menurut kuasa hukum korban, Djoko Susanto, uang diberikan dalam dua tahap pada 2024 melalui orang kepercayaan Samsudin, disertai kwitansi tanda terima. Hingga kini proyek tak pernah terealisasi. Praktik ini dinilai berpotensi masuk ranah pungli hingga tindak pidana korupsi.

Pengakuan Korban

Saefudin mengaku awalnya diminta menyerahkan Rp55 juta, lalu kembali diminta Rp55 juta setelah didatangi utusan Samsudin yang menunggu berjam-jam di rumahnya.
“Mereka tungguin sampai berjam-jam. Saya jadi tidak enak, akhirnya saya kasih lagi. Total Rp110 juta,” ujarnya.

Namun proyek yang dijanjikan tak pernah diberikan, bahkan pekerjaan yang sempat diperlihatkan disebut dikerjakan pihak lain.

Ultimatum Hukum

Kuasa hukum korban telah melayangkan somasi terbuka agar Samsudin mengembalikan uang Rp110 juta dalam waktu 1×24 jam. Jika tidak ada penyelesaian, kasus akan dibawa ke jalur hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Samsudin Tirta belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui telepon belum mendapat respons. Ruang hak jawab tetap terbuka sesuai kode etik jurnalistik.

Penulis : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kontraktor Purbalingga Lapor Anggota DPRD Banyumas, Diduga Minta “Ijon” Rp110 Juta untuk Proyek Aspirasi 2025

Selanjutnya

RDP Tak Kunjung Digelar, GNP TIPIKOR Jateng Laporkan Dugaan KKN Perumdam Tirta Satria ke Badan Kehormatan

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Basmi Halinar, Lapas Purwokerto Gelar Razia Gabungan TNI-Polri

Basmi Halinar, Lapas Purwokerto Gelar Razia Gabungan TNI-Polri

Jumat, 22 Mei 2026

Proyek Dapur MBG Mangkrak 9 Bulan, Investor Klaim Rugi Rp200 Juta dan Tempuh Jalur Hukum

Proyek Dapur MBG Mangkrak 9 Bulan, Investor Klaim Rugi Rp200 Juta dan Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 22 Mei 2026

RDP Tak Kunjung Digelar, GNP TIPIKOR Jateng Laporkan Dugaan KKN Perumdam Tirta Satria ke Badan Kehormatan

RDP Tak Kunjung Digelar, GNP TIPIKOR Jateng Laporkan Dugaan KKN Perumdam Tirta Satria ke Badan Kehormatan

Jumat, 22 Mei 2026

Selanjutnya
RDP Tak Kunjung Digelar, GNP TIPIKOR Jateng Laporkan Dugaan KKN Perumdam Tirta Satria ke Badan Kehormatan

RDP Tak Kunjung Digelar, GNP TIPIKOR Jateng Laporkan Dugaan KKN Perumdam Tirta Satria ke Badan Kehormatan

Proyek Dapur MBG Mangkrak 9 Bulan, Investor Klaim Rugi Rp200 Juta dan Tempuh Jalur Hukum

Proyek Dapur MBG Mangkrak 9 Bulan, Investor Klaim Rugi Rp200 Juta dan Tempuh Jalur Hukum

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com