INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Banyumas, Dua Pengedar dengan Ribuan Butir Obat Diamankan

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Banyumas, Dua Pengedar dengan Ribuan Butir Obat Diamankan

Petugas Satresnarkoba Polresta Banyumas menunjukkan barang bukti puluhan gram tembakau sintetis, 51 butir psikotropika jenis alprazolam, dan 1.250 butir obat keras daftar G yang disita dari dua tersangka jaringan narkoba di Ajibarang dan Gumelar, Banyumas, Rabu (29/4/2026). (Foto : Humas Polresta Banyumas)

Selasa, 5 Mei 2026

HUKUM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengungkap jaringan peredaran narkotika dan obat berbahaya setelah mengamankan dua orang tersangka yang saling terkait. Petugas juga menyita barang bukti dalam jumlah signifikan dari tangan para pelaku.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pemuda berinisial WK (18), warga Ajibarang, pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Dari tangan WK, petugas menyita tembakau sintetis seberat 52,05 gram, 51 butir psikotropika jenis alprazolam, serta 1.250 butir obat keras daftar G yang sudah dikemas siap edar.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di Ajibarang. Saat penggerebekan, tersangka kedapatan menyimpan dan mengedarkan barang terlarang tersebut,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, WK mengaku mendapat barang dari pemasok bernama HADK (24), pria warga Desa Gancang, Kecamatan Gumelar.

Bekas Pemasok Ditangkap Kurang dari Satu Jam

Petugas bergerak cepat melakukan pengembangan. Hasilnya, kurang dari satu jam berselang, tepatnya pada Rabu (29/4/2026) pukul 00.30 WIB, HADK diringkus di kediamannya.

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan tersangka kedua,” imbuh Kombes Petrus.

Dalam penangkapan HADK, petugas mengamankan barang bukti tambahan berupa psikotropika, obat keras, dan satu unit ponsel. HADK berperan sebagai pemasok utama yang menyuplai barang haram tersebut kepada WK.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolresta Banyumas. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Narkotika, Psikotropika, serta Undang-Undang Kesehatan.

Kapolresta: Peran Masyarakat Sangat Kunci

Kapolresta menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bahaya narkoba, khususnya bagi generasi muda. Masyarakat diminta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Peran masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi pintu masuk pengungkapan kasus besar,” pungkasnya.

Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Presiden Dorong Kampus Jadi “Asisten” Kepala Daerah, Atasi Sampah hingga Tata Kota

Selanjutnya

PERTUMBUHAN YANG MENGKHIANATI KEADILAN SOSIAL

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Ratusan Pelajar Banyumas Antusias Ikuti POPDA Panahan, Ini Ajang Kualifikasi Provinsi

Ratusan Pelajar Banyumas Antusias Ikuti POPDA Panahan, Ini Ajang Kualifikasi Provinsi

Selasa, 5 Mei 2026

Otocontest Mechafest UMP 2026: Bukan Sekadar Modifikasi Motor, Tapi Peluang Bisnis Jangka Panjang

Otocontest Mechafest UMP 2026: Bukan Sekadar Modifikasi Motor, Tapi Peluang Bisnis Jangka Panjang

Selasa, 5 Mei 2026

DI ATAS BENDERA INDONESIA INCORPORATED

PERTUMBUHAN YANG MENGKHIANATI KEADILAN SOSIAL

Selasa, 5 Mei 2026

Selanjutnya
DI ATAS BENDERA INDONESIA INCORPORATED

PERTUMBUHAN YANG MENGKHIANATI KEADILAN SOSIAL

Otocontest Mechafest UMP 2026: Bukan Sekadar Modifikasi Motor, Tapi Peluang Bisnis Jangka Panjang

Otocontest Mechafest UMP 2026: Bukan Sekadar Modifikasi Motor, Tapi Peluang Bisnis Jangka Panjang

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com