HUKUM – Unit Reskrim Polsek Kembaran, Polresta Banyumas, menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Desa Ledug, Kecamatan Kembaran. Pelaku berinisial RHT alias Mat (35), warga Kecamatan Sokaraja, diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, mengatakan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban berinisial PS (20), seorang mahasiswi warga Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga.
Korban kehilangan sepeda motor Honda Genio tahun 2021 warna hitam yang diparkir di teras rumah kost Andalus pada 7 April 2026 sekitar pukul 12.35 WIB.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci masih tergantung di motor. Saat korban berada di dalam kamar, pelaku dengan leluasa membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar Kombes Pol Petrus, Rabu (30/4/2026).
Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp13 juta.
Setelah menerima laporan, tim polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap RHT berikut barang bukti.
Barang Bukti yang Diamankan:
· Satu buah BPKB dan satu lembar STNK sepeda motor Honda Genio tahun 2021 warna hitam
· Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z tahun 2006 beserta STNK milik tersangka (diduga sebagai sarana kejahatan)
· Satu buah pelat nomor polisi
· Satu buah karpet karet pijakan kaki
· Satu buah helm warna silver kombinasi merah
· Satu potong jaket kulit warna hitam
· Satu potong kaos warna biru
· Satu potong celana panjang warna krem
· Satu pasang sandal selop warna coklat
Tersangka berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun.
Kapolresta Banyumas mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan meskipun hanya sebentar.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada, terutama tidak meninggalkan kunci di kendaraan meski hanya sebentar,” tegasnya. (Aldi Johan)








