INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Bupati Banyumas Luncurkan Tiga Program Insentif Keagamaan, Guru Ngaji hingga Marbot Dapat Rp100.000 per Bulan

Bupati Banyumas Luncurkan Tiga Program Insentif Keagamaan, Guru Ngaji hingga Marbot Dapat Rp100.000 per Bulan

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono (tengah) meluncurkan tiga program insentif keagamaan bersamaan dengan acara Pelepasan Haji Kabupaten Banyumas di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kamis (30/4/2026). Program ini memberikan insentif bulanan bagi 1.610 guru ngaji dan 345 marbot serta bantuan operasional untuk 199 pondok pesantren. (Foto: Dok. Sub Bagian Pemkab Banyumas)

Kamis, 30 April 2026

BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi meluncurkan tiga program insentif keagamaan yang menyasar guru ngaji, pondok pesantren, serta marbot masjid dan petugas kebersihan rumah ibadah.

Peluncuran dilakukan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono bersamaan dengan acara Pelepasan Haji Kabupaten Banyumas, Kamis (30/4/2026), di Pendopo Si Panji, Purwokerto.

Sadewo mengaku sadar betul akan besarnya peran guru ngaji, pesantren, hingga marbot dalam membentuk karakter dan moral generasi muda.

“Perhatian dan dukungan dari pemerintah menjadi sangat penting, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan,” ujarnya.

Ia berharap program ini bisa meningkatkan semangat pengembangan pendidikan keagamaan sekaligus memperkuat nilai religius di tengah masyarakat Banyumas.

Rincian Program Insentif

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Banyumas, Nungky Harry Rachmat, menjelaskan bahwa program ini bukan sekadar bantuan materi, melainkan bentuk penghormatan dan pengakuan daerah terhadap para pengabdi keagamaan.

“Mereka bekerja dengan ikhlas menjaga akhlak generasi, memakmurkan tempat ibadah, dan membina umat dengan penuh keteladanan,” kata Nungky.

Rincian penerima dan besaran insentif:

· Guru ngaji: 1.610 orang, masing-masing Rp100.000 per bulan.
· Pondok pesantren: 199 pondok mendapat bantuan operasional.
· Marbot dan petugas kebersihan rumah ibadah: 345 orang, masing-masing Rp100.000 per bulan selama 7 bulan.

Nungky menambahkan, bantuan disalurkan melalui mekanisme hibah kepada Kantor Kementerian Agama selaku instansi pemerintah pusat di daerah. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bupati Sadewo Lepas 1.338 Calon Haji Banyumas, Jemaah Tertua Usia 86 Tahun

Selanjutnya

Kebingungan Wajib Pajak di Purwokerto Menjelang Deadline 30 April, Perpanjangan SPT Badan hingga Akhir Mei Masih Simpang Siur

TERBARU

Gagal Berangkat ke Korea, 7 Warga Jateng Rugi Rp1,05 Miliar, Bakal Laporkan PT Rash Ahsana Air ke Mabes Polri

Gagal Berangkat ke Korea, 7 Warga Jateng Rugi Rp1,05 Miliar, Bakal Laporkan PT Rash Ahsana Air ke Mabes Polri

Kamis, 30 April 2026

Kebingungan Wajib Pajak di Purwokerto Menjelang Deadline 30 April, Perpanjangan SPT Badan hingga Akhir Mei Masih Simpang Siur

Kebingungan Wajib Pajak di Purwokerto Menjelang Deadline 30 April, Perpanjangan SPT Badan hingga Akhir Mei Masih Simpang Siur

Kamis, 30 April 2026

Bupati Banyumas Luncurkan Tiga Program Insentif Keagamaan, Guru Ngaji hingga Marbot Dapat Rp100.000 per Bulan

Bupati Banyumas Luncurkan Tiga Program Insentif Keagamaan, Guru Ngaji hingga Marbot Dapat Rp100.000 per Bulan

Kamis, 30 April 2026

POPULER BULAN INI

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Rabu, 22 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya
Kebingungan Wajib Pajak di Purwokerto Menjelang Deadline 30 April, Perpanjangan SPT Badan hingga Akhir Mei Masih Simpang Siur

Kebingungan Wajib Pajak di Purwokerto Menjelang Deadline 30 April, Perpanjangan SPT Badan hingga Akhir Mei Masih Simpang Siur

Gagal Berangkat ke Korea, 7 Warga Jateng Rugi Rp1,05 Miliar, Bakal Laporkan PT Rash Ahsana Air ke Mabes Polri

Gagal Berangkat ke Korea, 7 Warga Jateng Rugi Rp1,05 Miliar, Bakal Laporkan PT Rash Ahsana Air ke Mabes Polri

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com