BANYUMAS – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Banyumas masih menjadi sorotan. Hingga awal Desember 2025, tercatat 28 kasus kekerasan anak sepanjang tahun ini. Angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 46 kasus.
Meski menunjukkan tren penurunan, data itu dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Masih banyak kasus yang tidak dilaporkan, sehingga jumlah sebenarnya diduga lebih tinggi dari catatan resmi.
Perhatian publik kembali tertuju pada kekerasan yang menimpa seorang remaja di Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja, pada Desember 2025. Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak masih marak terjadi di lingkungan masyarakat Banyumas.
Dr. Tri Wuryaningsih, M.Si., dosen sosiologi Universitas Jenderal Soedirman sekaligus pemerhati isu kekerasan anak, menegaskan bahwa fenomena ini perlu menjadi perhatian semua elemen masyarakat.
Menurutnya, kekerasan anak tidak disebabkan oleh faktor tunggal.
“Kalau kekerasan anak tidak ada faktor tunggal, melainkan banyak faktor, seperti faktor pola asuh orang tua, lingkungan sosial, hingga konten-konten kekerasan yang bisa diakses secara bebas menjadi faktor yang mempengaruhi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaku kekerasan tidak selalu orang dewasa. Antar anak pun bisa saling melakukan kekerasan akibat pengaruh lingkungan dan akses terhadap media digital.
Upaya pencegahan, kata Tri, harus menjadi tanggung jawab bersama.
“Upaya pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama, baik keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan media,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam memberikan pengawasan serta pendidikan sejak dini tentang saling menghormati, menyayangi, dan toleransi untuk menghindari terjadinya kekerasan. (Sabrina Qotrunnada)








