PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga resmi menjalin kerja sama dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Banyumas Raya. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) terkait publikasi pengawasan pemilu dan pemilihan, Rabu (15/4/2026).
Prosesi penandatanganan di Aula Kantor Bawaslu Purbalingga, Jalan Mayjen DI Panjaitan No. 41, diproyeksikan sebagai langkah penguatan pendidikan politik dan demokrasi masyarakat melalui media televisi.
Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad, menyampaikan apresiasi atas dukungan IJTI. Ia menegaskan, sinergi dengan media televisi penting untuk memastikan transparansi kerja pengawasan.
“Kami berharap hasil kerja pengawasan Bawaslu dapat terpublikasi dengan baik. Ini bukan sekadar pemberitaan, melainkan sarana pendidikan politik dan demokrasi yang efektif bagi masyarakat,” ujarnya.
Ketua IJTI Korda Banyumas Raya, Saladin Ayyubi, menambahkan bahwa jurnalis televisi memiliki tanggung jawab moral dalam mengawal proses demokrasi.
“IJTI berkewajiban meningkatkan pendidikan demokrasi di tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh awak media untuk aktif membantu publikasi kegiatan pengawasan kepemiluan,” tegasnya.
Kerja sama ini diharapkan menciptakan iklim informasi yang sehat, sehingga setiap tahapan pengawasan pemilu dapat terpantau publik secara luas, sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran melalui edukasi visual yang masif. (Angga Saputra)








