BANYUMAS — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas mencatat jumlah pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 mencapai 1.433.372 orang. Data tersebut menunjukkan dominasi pemilih usia produktif, terutama dari kalangan generasi milenial.
Anggota KPU Banyumas Divisi Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni, menyampaikan bahwa generasi milenial menjadi kelompok pemilih terbesar dengan jumlah 420.520 orang atau 29,3 persen dari total pemilih.
“Komposisi ini menunjukkan bahwa pemilih usia produktif mendominasi daftar pemilih di Banyumas,” ujarnya.
Di posisi kedua, generasi X tercatat sebanyak 399.183 pemilih atau 27,8 persen. Sementara generasi Z menyusul dengan 339.088 pemilih atau 23,7 persen. Adapun generasi baby boomer mencapai 237.216 pemilih atau 16,6 persen, dan kelompok pre-boomer menjadi yang paling sedikit dengan 37.365 pemilih atau 2,6 persen.
KPU menjelaskan, klasifikasi generasi tersebut didasarkan pada tahun kelahiran, yakni pre-boomer (sebelum 1945), baby boomer (1946–1964), generasi X (1965–1980), milenial (1981–1996), dan generasi Z (1997–2009).
Dominasi pemilih dari kalangan milenial dan generasi produktif ini dinilai berpotensi memengaruhi arah preferensi politik serta strategi sosialisasi kepemiluan ke depan.
Dalam kesempatan terpisah, KPU Banyumas juga menetapkan jumlah pemilih tersebut melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang digelar pada Kamis (2/4/2026).
Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat Pasal 20 Undang-Undang Pemilu.
“Kami berkomitmen memastikan data pemilih agar valid dan akurat dengan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait serta melakukan pencocokan data secara langsung,” kata Rofingatun.
Dari total pemilih tersebut, rincian menunjukkan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 716.687 orang dan perempuan 716.685 orang, yang tersebar di 27 kecamatan dan 331 desa/kelurahan di Banyumas.
Pleno yang digelar di kantor KPU Banyumas itu dihadiri oleh Bawaslu, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), partai politik peserta pemilu, serta pemantau pemilu.
Dalam proses pemutakhiran selama triwulan pertama 2026, tercatat dinamika data sebagai berikut: 12.911 pemilih baru, 10.273 pemilih tidak memenuhi syarat, serta 9.252 perbaikan data pemilih.
Penetapan hasil rekapitulasi tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026.
KPU Banyumas mengimbau seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk turut mengawal akurasi data pemilih guna mewujudkan pemilu yang adil, transparan, dan demokratis. (Angga Saputra)








