INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Pengedar Ditangkap

Barang bukti sabu dan psikotropika yang disita Satresnarkoba Polresta Banyumas dalam operasi pengungkapan jaringan narkoba. (Dok. Humas Polresta Banyumas)

Rabu, 8 April 2026

HUKUM — Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Banyumas. Dalam operasi pada Kamis (2/4/2026), polisi mengamankan tiga tersangka pengedar beserta barang bukti sabu siap edar.

Pengungkapan berawal dari penangkapan FOP alias OPE (21) di Desa Kedungmalang, Kecamatan Sumbang. Dari tangan tersangka, petugas menyita 0,35 gram sabu, 2 butir psikotropika, dan 53 butir obat keras daftar G.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada dua tersangka lain, OR (21) dan NDP alias BOGEL (23), yang ditangkap di sebuah kos di Desa Karangmangu, Kecamatan Baturaden. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 53 paket sabu seberat 19,23 gram, psikotropika, timbangan digital, serta alat komunikasi.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi menjelaskan, sabu tersebut diduga diperoleh dari jaringan lebih luas melalui aplikasi daring. “Kami terus mengembangkan kasus ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Banyumas. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting,” tegasnya.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolresta Banyumas dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam UU Psikotropika dan UU Kesehatan. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Wabup Lintarti Dukung Balai POM Banyumas Wujudkan Keamanan Pangan

Selanjutnya

Remaja 15 Tahun Siram Bensin ke Teman yang Sedang Tidur Lalu Dibakar, Motif Masih Misteri

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Perkuat Empati Sosial

Iduladha di Masjid Istiqlal Jadi Standar Kurban Tingkat Asia Tenggara

Senin, 25 Mei 2026

Mahasiswa STMIK Widya Utama Beri Edukasi Hukum Digital untuk Anak Pekerja Migran di Malaysia

Mahasiswa STMIK Widya Utama Beri Edukasi Hukum Digital untuk Anak Pekerja Migran di Malaysia

Senin, 25 Mei 2026

Kades Banjaranyar Gandeng Peradi SAI Gelar Penyuluhan Hukum

Kades Banjaranyar Gandeng Peradi SAI Gelar Penyuluhan Hukum

Senin, 25 Mei 2026

Selanjutnya
Remaja 15 Tahun Siram Bensin ke Teman yang Sedang Tidur Lalu Dibakar, Motif Masih Misteri

Remaja 15 Tahun Siram Bensin ke Teman yang Sedang Tidur Lalu Dibakar, Motif Masih Misteri

Pemkab Banyumas Tegaskan Larangan Tambang Tanpa Izin, Soroti Kasus Emas Ilegal

Pemkab Banyumas Tegaskan Larangan Tambang Tanpa Izin, Soroti Kasus Emas Ilegal

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com