INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Pengedar Ditangkap

Barang bukti sabu dan psikotropika yang disita Satresnarkoba Polresta Banyumas dalam operasi pengungkapan jaringan narkoba. (Dok. Humas Polresta Banyumas)

Rabu, 8 April 2026

HUKUM — Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Banyumas. Dalam operasi pada Kamis (2/4/2026), polisi mengamankan tiga tersangka pengedar beserta barang bukti sabu siap edar.

Pengungkapan berawal dari penangkapan FOP alias OPE (21) di Desa Kedungmalang, Kecamatan Sumbang. Dari tangan tersangka, petugas menyita 0,35 gram sabu, 2 butir psikotropika, dan 53 butir obat keras daftar G.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada dua tersangka lain, OR (21) dan NDP alias BOGEL (23), yang ditangkap di sebuah kos di Desa Karangmangu, Kecamatan Baturaden. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 53 paket sabu seberat 19,23 gram, psikotropika, timbangan digital, serta alat komunikasi.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi menjelaskan, sabu tersebut diduga diperoleh dari jaringan lebih luas melalui aplikasi daring. “Kami terus mengembangkan kasus ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Banyumas. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting,” tegasnya.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolresta Banyumas dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam UU Psikotropika dan UU Kesehatan. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Wabup Lintarti Dukung Balai POM Banyumas Wujudkan Keamanan Pangan

Selanjutnya

Remaja 15 Tahun Siram Bensin ke Teman yang Sedang Tidur Lalu Dibakar, Motif Masih Misteri

TERBARU

Setahun Tersendat, Kasus Perumahan Sapphire Mansion Bakal Naik ke Penyidikan

Setahun Tersendat, Kasus Perumahan Sapphire Mansion Bakal Naik ke Penyidikan

Rabu, 8 April 2026

Pemkab Banyumas Tegaskan Larangan Tambang Tanpa Izin, Soroti Kasus Emas Ilegal

Pemkab Banyumas Tegaskan Larangan Tambang Tanpa Izin, Soroti Kasus Emas Ilegal

Rabu, 8 April 2026

Remaja 15 Tahun Siram Bensin ke Teman yang Sedang Tidur Lalu Dibakar, Motif Masih Misteri

Remaja 15 Tahun Siram Bensin ke Teman yang Sedang Tidur Lalu Dibakar, Motif Masih Misteri

Rabu, 8 April 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya
Remaja 15 Tahun Siram Bensin ke Teman yang Sedang Tidur Lalu Dibakar, Motif Masih Misteri

Remaja 15 Tahun Siram Bensin ke Teman yang Sedang Tidur Lalu Dibakar, Motif Masih Misteri

Pemkab Banyumas Tegaskan Larangan Tambang Tanpa Izin, Soroti Kasus Emas Ilegal

Pemkab Banyumas Tegaskan Larangan Tambang Tanpa Izin, Soroti Kasus Emas Ilegal

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com